Jakarta, Jejakpos.id – Ancaman keamanan semakin meningkat di lokasi strategis dan objek kepentingan nasional (obvitnas). Sebagai responnya, kepolisian nasional, pemerintah, sektor swasta dan masyarakat bekerja sama untuk mencegah gangguan keamanan di daerah rawan konflik. Pengamanan Obvitnas juga diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004.
Peraturan ini dikeluarkan Pemerintah karena peranannya yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari bidang ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Pencegahan gangguan keamanan dilakukan dengan melakukan simulasi keamanan di wilayah kerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkoordinasi dengan Polri dan perusahaan keamanan Nawakara. Latihan ini tidak hanya menguji efektivitas respons tim terhadap kerusuhan dan ancaman bom, namun juga menerapkan teknik persuasif dan manusiawi dalam menghadapinya.
“Simulasi penanganan huru-hara di objek vital nasional sangat penting guna memberikan pemahaman tentang antisipasi preventif terhadap gangguan keamanan di sekitar objek vital seperti PLN,” ucap Wakasat Samapta Polres Metro Bekasi AK Hotman Hutajulu, Selasa (11/6/2024).
Menurut Hotman, satuan keamanan harus mengetahui dan memahami tindakan yang harus diambil jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan di lapangan, seperti bentrokan. Untuk menghindari kejadian fatal.
“Namun, tetap dengan cara persuasif dan humanis agar tidak terjadi bentrokan di lapangan,” ujarnya.
Kepala Konsultasi dan Pelatihan Nawakara, Bapak Nuruli Kholiq, meyakini simulasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas tim keamanan di lapangan. Secara khusus, identifikasi, kelola, dan tanggapi dengan cepat situasi yang mungkin membahayakan keselamatan publik dan tujuan penting nasional.
“Satuan pengamanan dari Nawakara dapat membantu pihak kepolisian untuk lebih cepat mengantisipasi dan melaporkan kejadian yang dapat mengganggu keamanan di Obvitnas. Kami berharap bahwa ini akan menjadi rangkaian simulasi yang akan dilakukan secara berkala guna memperkuat kerja sama antara instansi lainnya dalam pengamanan Obvitnas,” tambahnya.
Dalam simulasi tersebut, masyarakat melakukan aksi protes di pintu masuk utama kantor Unit Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) PLN Bekasi untuk menuntut ganti rugi karena mengganggu operasional PLN. Situasi semakin parah ketika dikabarkan terjadi pelemparan bom di kawasan ULTG PLN Bekasi.
Pasca kericuhan tersebut, Tim Satuan Pengamanan Nawakara (SATPAM) berkoordinasi dengan pihak internal PLN dan kepolisian. Aparat keamanan memutuskan menurunkan tim penjinak bom Gegana Brimob Kelapa Dua (Jibom) ke lokasi kejadian untuk segera melakukan tindakan pengamanan kawasan dan mendisinfeksi lokasi benda mencurigakan.
PLN juga merasa perlu melibatkan perwakilan masyarakat setempat. Dalam dialog tersebut, tindakan persuasif dan pendekatan humanis kembali dilakukan aparat keamanan Nawakara yang juga dibantu polisi dalam meredam massa aksi. Simulasi ini selalu mengambil pendekatan yang efektif untuk tidak hanya menghadapi ancaman secara langsung tetapi juga menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Dengan cara ini, stabilitas jaminan sosial dapat dipertahankan dalam lingkungan yang rawan konflik.
Kepala Bidang Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) ULTG Harapan Indah Muhammad Jainal mengatakan, respon cepat dan komunikasi efektif antar tim membantu meredakan situasi dan menghindari kerusakan lebih lanjut. Dalam simulasi tersebut, ia juga berlatih berdialog dengan pengunjuk rasa.
“Kami juga melakukan dialog dengan warga untuk menjelaskan pentingnya PLN sebagai objek vital nasional dan memastikan bahwa tuntutan mereka akan ditangani melalui program CSR,” tuturnya.
Kerja sama kepolisian, Nawakara, dan PLN dalam simulasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat keamanan nasional. Melalui kerja sama yang baik, masing-masing pihak menunjukkan komitmennya dalam menghadapi ancaman secara efektif dan manusiawi. Selanjutnya memastikan Obvitnas dapat tetap beroperasi tanpa gangguan dan tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat sekitar Obvitnas.