GERAKAN INTELEKTUAL MERAH PUTIH, MENDESAK PRESIDEN RI UNTUK COPOT ERIC TOHIR DAN PENJARAKAN BERSAMA KRONIK-KRONIKNYA

Avatar photo

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Fenomena kontemporer yang terjadi saat ini telah menjadi masalah besar yang harus dihadapi oleh seluruh elemen bangsa. Sebagai anak bangsa, kita perlu berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengatasi persoalan yang merugikan negara, terutama dalam hal kasus-kasus besar yang saat ini sedang menghebohkan publik. Salah satunya adalah kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara, yang berdampak besar pada kerugian negara.

Saat ini, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan enam direksi Subholding Pertamina dan tiga direktur perusahaan swasta sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Ke depan, kemungkinan besar lebih banyak anggota direksi Pertamina Holding dan Subholding akan menyusul, dan keterlibatan broker-broker lainnya akan segera terungkap. Bahkan, dugaan keterlibatan Erick Tohir, Menteri BUMN, dalam kasus ini juga dapat terbongkar (sumber: Beritakota.id).

Berdasarkan informasi yang beredar, semua tersangka dalam kasus ini merupakan anak buah Erick Tohir. Di bawah kepemimpinan Erick Tohir, kejahatan yang merugikan negara ini sudah tidak bisa dimaafkan oleh rakyat. Kejahatan tersebut tidak hanya merugikan dari sisi material, tetapi juga memberikan dampak moril dan mental yang sangat besar bagi bangsa ini. Oleh karena itu, Gerakan Intelektual Merah Putih (GIMP) menegaskan bahwa kami mendesak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yang memiliki misi besar untuk memberantas korupsi, untuk segera mengambil tindakan tegas.

Jika Presiden Prabowo benar-benar berkomitmen untuk memberantas korupsi, Erick Tohir harus segera dinonaktifkan dari jabatannya, dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar tindakan tegas ini dilakukan untuk memastikan bahwa korupsi yang merugikan negara dan rakyat Indonesia dapat diberantas sampai ke akar-akarnya.

Kami, Gerakan Intelektual Merah Putih, menegaskan bahwa kami tidak akan tinggal diam. Kami komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan, dan oleh karena itu kami akan mengadakan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes. Kami akan melakukan boikot terhadap SPBU 3I dan mengadakan aksi demonstrasi pada hari Jumat, 7 Maret 2025, dengan tuntutan sebagai berikut:

Poin Tuntutan:

  1. Penyelesaian kasus korupsi yang menyebabkan kerugian pada PT Timah sebesar Rp 371 triliun.
  2. Penyelesaian kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun per tahun.
  3. Kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp 16,8 triliun.
  4. Kasus korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang merugikan negara Rp 893 miliar antara tahun 2019 hingga 2022.
  5. Kasus-kasus besar lainnya seperti Jiwasraya, PT Timah, PT Pertamina, dan PT ASDP yang telah merugikan rakyat dengan jumlah uang yang sangat besar yang disikat oleh anak buah Erick Tohir.
  6. Copot Erick Tohir dari jabatannya, tangkap, dan penjarakan bersama kroni-kroninya yang terlibat dalam berbagai skandal korupsi ini.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut bergabung dalam perjuangan ini, agar Indonesia dapat terbebas dari praktik korupsi yang merusak negara dan masa depan bangsa. Kami percaya bahwa hanya dengan keberanian untuk bertindak tegas, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik”. Ucap Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *