Jakarta, Jejakpos.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 untuk tidak mendaftar saat mendekati akhir batas waktu penutupan.
Proses pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September akan diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan imbauan itu demi kelancaran proses pendaftaran. Ia mengatakan kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat mereka menyelesaikan proses pendaftaran.
“Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (05/09/2024).
Proses pendaftaran yang diperpanjang itu bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
Salah satu faktor utama penyesuaian jadwal tersebut adalah kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal.
Suharmen menjelaskan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Oleh sebab itu, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari, dari sebelumnya waktu pendaftaran berakhir pada 6 September, diubah menjadi 10 September 2024.
Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
“Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini,” imbuhnya.
Terhitung hingga Jumat (05/09/3034) pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.