Jakarta, Jejakpos.id – Anggota DPD RI Hasan Basri meminta agar pimpinan DPD RI yang masih menjabat untuk mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku jika hendak mencalonkan kembali sebagai pimpinan DPD RI pada periode mendatang.
Hasan Basri mengatakan menjadi bagian yang mendukung adanya perubahan pada lembaga tersebut atas kepemimpinan DPD RI selama 5 tahun ke belakang dan tidak masalah jika pimpinan petahana kembali mencalonkan diri.
“Kalau mau maju, ya silakan. Akan tetapi, sesuai dengan mekanisme dan aturan,” kata Hasan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Hal tersebut disampaikan saat memberikan penjelasan terkait dengan Sidang Paripurna DPD RI pada hari Jumat (12/7/2024) yang memanas karena adanya sejumlah anggota yang memprotes pimpinan DPD RI saat membacakan rancangan Tata Tertib DPD RI yang baru.
Menurutnya draf tata tertib itu dirancang oleh tim kerja (timja) yang dibentuk oleh pimpinan DPD RI. Padahal, kata dia, sebelumnya sudah ada panitia khusus (pansus) yang merancang draf tata tertib tersebut.
Ia menegaskan bahwa tata tertib bukan merupakan hal yang sembarangan karena sifatnya mengikat kepada seluruh anggota. Seharusnya rancangan aturan itu disahkan atau ditolak oleh pimpinan DPD RI, bukan malah diambil alih dengan membentuk timja.
Dari hal tersebut, ia menilai bahwa rancangan tata tertib tersebut belum siap untuk disetujui karena perancangannya tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, rancangan tata tertib itu hanya memuat sekitar 3—5 persen perubahan aturan, tetapi perubahan tersebut sangat penting karena menyangkut pemilihan pimpinan.
“Kita ingin DPD RI ini berbuat yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Kita ingin mendudukkan DPD RI sesuai fungsi dan kewenangannya,” tuturnya.
Sebelumnya, pelaksanaan Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2023—2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (12/7/2024), diwarnai hujan interupsi dari anggota DPD RI peserta sidang, hingga memanas saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf Tata Tertib DPD RI.
Sekitar belasan anggota DPD RI berdiri dari kursinya dan maju ke meja pimpinan sidang, bahkan ada salah satu anggota DPD yang hendak merebut palu sidang. Pada akhirnya, sidang paripurna sepakat bahwa panitia khusus dan tim kerja yang merancang Tata Tertib DPD RI dengan memuat mekanisme pemilihan pimpinan DPD RI, perlu diharmonisasi di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).