Tunggak Pajak Rp10 Miliar, Hotel Bumi Wiyata Depok Mengaku Siap Bayar Secepatnya

Avatar photo
KLARIFIKASI : Jumpa pers yang dilakukan PT Bumi Putra Wisata yang menaungi Hotel Bumi Wiyata Depok, perihal tunggakan pajak bumi dan bangunan, di Kantor PWI Kota Depok, Jumat (17/1). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

JEJAKPOS.ID, DEPOK – PT Bumi Putra Wisata yang menaungi Hotel Bumi Wiyata Depok akhirnya angkat bicara, ihwal tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal itu disampaikan pada saat jumpa pers yang berlangsung di Kantor PWI Kota Depok, Jumat (17/1).

Diketahui, tunggakan tersebut merupakan dampak yang dialami saat masa pandemi Covid 19, dengan total nilai sekitar Rp10 miliar yang ditunggak pada 2023 hingga 2024.

General Manajer Hotel Bumi Wiyata Depok, Dida Kurniadi menerangkan, tunggakan pajak memang bermula karena adanya pandemi Covid 19.

“Dengan adanya pandemi covid 19 ini dunia pariwisata, transportasi, dan lain sebagainya mengalami gangguan yang sangat berdampak panjang, termasuk Hotel Bumi Wiyata Depok. Karena untuk recovery-nya itu tidak bisa cepat seperti sebelum adanya pandemi covid 19,” ungkap Dida Kurniadi, Jumat (17/1).

Jadi, sambung Dida Kurniadi, Hotel Bumi Wiyata Depok juga merasakan dampak panjang semasa pandemi Covid 19 yang terjadi sepanjang 2019 hingga 2022. Tetapi saat masa pandemi itu, Hotel Bumi Wiyata Depok tetap beroperasi.

“Alhamdulillah saat pandemi Covid 19, kami dari manajemen Hotel Bumi Wiyata Depok berusaha untuk tidak pernah tutup. Jadi mau bagaimanapun hotel itu tetap buka,” beber Dida Kurniadi.

Dida Kurniadi membeberkan, alasan Hotel Bumi Wiyata Depok itu tetap beroperasi saat pandemi. Pertama, karena saat masa pandemi itu Hotel Bumi Wiyata Depok memiliki 153 pegawai dengan status karyawan tetap.

Kedua, karena Hotel Bumi Wiyata Depok telah beroperasi sejak 1994. Apabila hotel itu berhenti beroperasi sementara, maka hal itu akan berdampak pada pembiayaan yang lebih besar jika hotel itu kembali beroperasi.

“Titik beratnya adalah pada saat masa pandemi itu. Karena kami harus mengatasi berbagai permasalahan yang ada,” tutur Dida Kurniadi.

Sementara itu, Direktur PT Bumi Putra Wisata, Mushery mengatakan, saat masa pandemi Covid 19 tersebut, dampak yang dirasakan untuk perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan sangat luar biasa.

“Tetapi mau bagaimanapun hantamannya, Hotel Bumi Wiyata harus tetap eksis. Yang jelas hotel tidak pernah tutup atau berhenti beroperasi, meski ada larangan untuk menerima tamu saat pandemi Covid 19,” beber Mushery.

Dalam perjalanan Hotel Bumi Wiyata Depok sepanjang masa pandemi Covid 19, Mushery mengatakan, mulanya pembayaran pajak bumi dan bangunan berjalan dengan lancar, begitu juga dengan komunikasi yang dijalin dengan Pemkot Depok.

Tetapi karena imbas dari pandemi Covid 19 itu sangat luar biasa, akhirnya Hotel Bumi Wiyata Depok ditegur oleh Pemkot Depok dengan plang yang dipasang di dalamnya, lantaran belum membayar pajak bumi dan bangunan dari 2023 hingga 2024.

“Ada dua plang yang dipasang. Satu di dekat pintu masuk dan yang satu lagi dipasang di dekat halaman parkir. Dan kami mengerti hal itu, karena ini merupakan tahapan-tahapan yang harus dijalankan oleh Pemkot Depok, karena adanya wajib pajak (WP) yang belum menyelesaikan kewajibannya,” beber Mushery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *