ASN dengan Tukin 100% Dinilai tidak Perlu Dapat Kenaikan Gaji

Jakarta, Jejakpos.id – Direktur ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat sebaiknya pemerintah tidak memukul rata rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) di tahun depan.

Menurut Nailul, bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji. Justru, dosen atau guru menjadi pegawai pemerintah dinilai berhak menerima peningkatan upah. Hal ini karena gaji mereka yang masih di bawah upah minimum regional (UMR).

“Kalau ASN di Kementerian Keuangan atau lainnya yang sudah dapat tunjangan 100% ya tidak perlu ada kenaikan gaji. Tapi, prioritaskan guru, dosen, pegawai pemda yang mendapatkan itu,” tegasnya.

Nailul menuturkan sejatinya kenaikan gaji dibutuhkan karena biaya hidup yang semakin mahal akibat inflasi. Serta, dibutuhkan bagi ASN yang tidak memiliki jabatan fungsional atau mereka yang sulit naik pangkat.

Disisi lain Ia menyebutkan ada dari kalangan ASN yang tidak memerlukan kenaikan gaji karena tingkat kesejahteraannya yang tinggi, sehingga memiliki daya beli yang kuat.

“Banyak ASN di pemda yang bergantung pada gaji mereka saja. Tapi, ada juga yang daya belinya sudah kuat. Jadi, kenaikan gaji ASN/TNI/Polri perlu dibedakan berdasarkan tingkatan dan jumlah take home pay-nya,” tuturnya.

Wacana kenaikan gaji ASN beredar sering dengan adanya rencana peningkatan kualitas belanja pegawai lewat penyesuaian gaji ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan kepastian rencana kenaikan gaji ASN akan disampaikan Kepala Negara saat Nota Keuangan APBN pada 16 Agustus mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *