Jakarta, Jejakpos.id – Polres Metro Jakarta Barat menggrebek sebuah rumah mewah yang dijadikan markas penyewaan buku rekening judi online di perumahan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Total delapan orang tersangka diamankan.
“Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat (08/11/2024).
Adapun delapan tersangka tersebut yakni RS, 31, DAP, 27, Y, 44, ME, 21, RF, 28, RH, 29, AR, 22, dan RD, 28. Syahduddi menjelaskan, jajarannya awalnya mengamankan empat orang pada Kamis (07/11/2024) kemarin. Dia menuturkan, keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.
“Di mana, empat orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keempat pelaku yang ditangkap hingga menangkap empat orang berikutnya.
“Dari hasil mengamankan empat orang tersebut, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan empat orang berikutnya. Di mana, empat orang ini juga berperan sebagai perekrut,” tuturnya.