Jakarta, Jejakpos.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga kasus terorisme berinisial AAR di Karawang, Jawa Barat. Tersangka AAR disebut telah merencanakan aksi teror bom.
“Ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Trunoyudo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AAR diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dari tangan AAR, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan pembuatan bom.
“Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh Tersangka dalam melakukan aksi teror,” ungkap dia.
Polri belum menjelaskan lebih lanjut mengenai aksi teror yang direncanakan AAR. Penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka terorisme tersebut.
Lebih jauh Trunoyudo menyatakan aksi terorisme yang dilakukan oleh AAR rupanya bukan kali pertama. AAR ternyata sudah pernah dua kali ditangkap terkait kasus yang sama.