Jakarta, Jejakpos.id – Penerapan transformasi subsidi elpiji 3 kilogram (kg) dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat membeli berhasil menurunkan kenaikan volume tabung elpiji 3 kg tersebut. Penurunan tersebut dari 4,5% per 2019-2022 menjadi 3,2% di 2023.
Koordinator Pokja Subsidi Bahan Bakar Migas Direktorat Jendera Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Christina Meiwati menyampaikan hal tersebut pada saat melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg di subpenyalur, penyalur, dan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (25/6/2024).
“Kita berharap persentase kenaikan volume elpiji di tahun ini dapat kita kurangi lagi,” katanya dalam keterangan resmi pada Minggu (30/6/2024). Uji coba pembelian tabung gas elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP sudah mulai sejak 1 Maret 2023.
Hal ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran Tahun 2023 yang mengamanatkan pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg dengan mengubahnya menjadi berbasis target penerima. Pelaksanaan ini dilakukan di lima kecamatan yang tersebar di empat kota yakni Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.
Per 1 Juni 2024, PT Pertamina Patra Niaga resmi menerapkan ketentuan tersebut secara umum. Elpiji subsidi hanya bisa dilakukan pembelian bagi masyarakat yang sudah terdata dengan menunjukkan KTP.
Manager Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan saat ini pihaknya masih terus membuka pendaftaran pengguna elpiji 3 kg di pangkalan atau subpenyaluran. Untuk mengetahui pasti volume penyaluran elpiji subsidi berkurang atau tidak jika dibandingkan tahun lalu, pihaknya akan menunggu hingga akhir tahun ini dengan kuota yang ditetapkan pemerintah hingga akhir 2024 adalah 8,03 juta MT.