Jakarta, Jejakpos.id – Aksi Demo yang digelar oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat (9/7/2024) menyuarakan keberatan para buruh terkait Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang dianggap memberatkan. UU Tapera mewajibkan potongan gaji semua buruh swasta sebesar 3%, dimana akan dipotong 2,5% dari gaji para buruh dan 0,5% ditanggung oleh pengusaha/pemberi pekerjaan.
“Jangan sampe tapera itu berlaku, sedangkan naik upah aja hanya 1 persen ya kan, sedangkan potongannya lebih dari 1 persen, 2,5%” kata Ibu Ernik dari Garteks Bogor saat diwawancarai Jejakpos.id.
“Berat banget apalagi sebagai buruh perempuan, yang punya suami aja juga berat apalagi yang gak punya suami ya kan, khususnya buat perempuan” sambungnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, UU Tapera ini dianggap sangat membebani terlebih dari segi kebutuhan masing-masing setiap orang yang berbeda-beda. Harapan para buruh dalam aksi demo ini yaitu agar tapera ini tidak diberlakukan.
“Kita juga gak ingin dong anak kita menjadi buruh, kita juga ingin yang terbaik untuk anak-anak kita. Gimana caranya kita bisa nabung kalau kita di potong tapera, kita gak bisa nabung dong buat anak kita” pungkasnya kepada Jejakpos.id saat diwawancara.