Komisi X DPR : Istilah Cleansing Terhadap Pemecatan Sepihak Guru Honorer di Jakarta Sadis

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/10/2023). Aksi yang diikuti 40 guru Honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) selama tiga hari tersebut untuk melaporkan dugaan maladministrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dengan tidak mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjjian Kerja (PPPK) untuk pendidik mata pelajaran agama Islam. sejak tahun 2021. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Jakarta, Jejakpos.id – Komisi X DPR mengkritik kebijakan pemecatan seratusan guru honorer di Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’.

“Cleansing itu kata yang terlalu sadis, cleansing itu kan pembersihan atau seperti membasmi. Itu tidak boleh,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf melalui keterangan tertulis, Minggu (21/7/2024).

Dia menuturkan pemecatan guru honorer tidak sejalan dengan upayah yang tengah dilakukan negara terkait perbaikan nasib guru honorer. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga nonASN paling lambat Desember 2024.

“Artinya seharusnya nasib tenaga honorer, termasuk guru honorer, bisa membaik. Bukan justru mengalami kemunduran,” katanya.

Dede mengatakan Dinas Pendidikan Jakarta juga harus mengetahui alasan sejumlah sekolah menerima guru honorer. Dia yakin hal itu berkaitan dengan kurangnya tenaga pengajar.

“Seharusnya Disdik juga bisa mencari tahu kenapa sekolah-sekolah mengangkat para guru honorer ini. Mungkin karena beban sekolah yang sudah terlalu besar sehingga membutuhkan tambahan guru yang belum bisa diakomodir oleh pemerintah,” ujar Dede.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menekankan bahwa pemecatan guru honorer menyebabkan dampak negatif. Sekolah akan kekurangan guru dan kegiatan belajar mengajar terganggu.

“Pada akhirnya anak-anak yang akan dirugikan. Apalagi ini baru memasuki tahun ajaran baru sekolah,” tutur Dede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *