Jakarta, Jejakpos.id – Polisi mengungkap penyebab RA, 26, bisa sampai dikeroyok oleh enam tahanan lainnya di Rutan Kelas 1, Depok, Jawa Barat, hingga tewas karena tidak sopan alias songong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa awalnya korban baru saja dipindah ke rutan tersebut setelah berkas perkara lengkap.
“Korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak)” ujar Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Selama menjalani proses awal penitipan, Ade Ary mengatakan korban diduga melakukan sesuatu yang tidak sopan sehingga mengundang amarah tahanan lain.
“Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan,” ujarnya.
Keenam tahanan bernama Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter dan Yusuf yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
“Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan proses hukum lanjut,” ucapnya.
Seorang tahanan dilaporkan tewas di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok. Hal ini terungkap karena pihak keluarga menemukan kejanggalan saat melihat kondisi jasad korban.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, korban atas nama RAJ, 26, merupakan tersangka kasus narkoba.
“Benar telah terjadi dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tutur Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).
Kematian korban pertama kali diketahui oleh pihak keluarga setelah dihubungi oleh Rutan Depok. Kepada pihak keluarga, pihak rutan mengabarkan korban sedang dalam keadaan sakit.
“Di rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun, pihak keluarga tidak bertemu korban. Oleh petugas rutan, korban di bawa ke rumah sakit kawasan Cilodong dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.