Jakarta, Jejakpos.id – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri langsung mengusut kasus dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Polri akan mendatangi lokasi PON untuk melakukan penyelidikan.
“Tim satgas dari Mabes, hari Jumat (13 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada Medcom.id, hari ini.
Arief mengatakan sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu. Meski tak disebut jelas bentuk penyelewengan. Namun, diduga terkait keuangan penyelenggaraan kegiatan olahraga tersebut.
“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” ujar Arief.
Dugaan penyelewengan ini mulanya disampaikan oleh Menpora Dito Ariotedjo. Dito langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung usai menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam kegiatan olahraga tersebut.
“Tadi tim kami sudah kordinasi sesama Satgas,” kata Dito kepada Medcom.id, kemarin.
Dito menyebut Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024. Maka itu, kata dia, semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan.
“Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses,” ungkap Dito.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin, 9 September 2024. PON XXI digelar pada 9-20 September 2024.
Rangkaian kompetisi PON 2024 sudah bergulir sejak 28 Agustus 2024. PON tahun ini mempertandingkan 65 cabang olahraga (cabor) dengan melibatkan hampir 13.000 atlet.