Jakarta, Jejakpos.id – Penemuan mobil buronan Harun Masiku dinilai bukan progres yang bisa dibanggakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, orang yang dicari belum ditemukan.
“Yang paling penting sekarang adalah orangnya yaitu Harun Masiku yang ditemukan apalagi sudah dua tahun lebih terparkir tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, hari ini.
Yudi meminta KPK menamcap gas mencari pembantu pelarian Harun setelah mobilnya ketemu. Menurutnya, kendaraan itu bisa jadi bukti bahwa ada orang yang membantu buronan itu melarikan diri.
“Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut,” ucap Yudi.
Gerak cepat dinilai penting. Sebab, KPK segera meregenerasi kepemimpinan dalam beberapa bulan ke depan. Yudi tidak mau komisioner sekarang punya utang dan dicap gagal menangkap Harun.
“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal 3 bulan lagi sehingga jangan sampai meninggalkan PR Buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” ujar Yudi.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menemukan mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.
“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.
Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.