Polisi Tangkap 3 Terduga Pembunuh Bocah Wajah Dilakban

Ilustrasi. Polisi menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten.

Jakarta Jejakpos.id – Polisi menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten.
Dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Jadi sementara yang kita amankan terduga ada tiga, kemudian yang melakukan pengejaran juga kita masih ada dua,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Sabtu (21/9/2024).

Hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ada lebih dari tiga orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan anak perempuan tersebut. Ketiga pelaku yang ditangkap dan dua orang yang masih dalam pengejaran polisi disebut saling kenal.

“Iya betul, dua orang ini dikenal, kemudian juga dari tiga terduga juga mengenali, jadi mungkin satu keluarga, saling mengenal. Jadi kita masih melakukan pemeriksaan dan pengejaran,” ujarnya.

Polisi masih menyelidiki motif penculikan disertai pembunuhan terhadap korban. Indra mengatakan ada unsur masalah utang piutang antara pelaku dan ibu anak perempuan tersebut.

“Sementara itu (masalah utang piutang) tapi kesimpulan akhirnya nanti akan kita lengkapi dulu pemeriksaan saksi,” katanya.

Menurut polisi, ibu korban adalah seorang yang menjual jasa kredit terhadap barang yang dijualnya. Ibu korban beberapa kali menerima teror dari pelaku terkait utang piutang tersebut.

“Iya, sementara itu terduga pelaku yang sempat mengirimkan teror. Sementara itu, hasil dari penyelidikan kita dan intensif kita laksanakan pengejaran kepada pelaku,” ujarnya.

Teror itu muncul setelah para pelaku mendapat pinjaman dari ibu korban. Ancaman itu berupa penculikan dan pembunuhan dari para pelaku.

“Hanya saja, berawal dari pinjaman yang dilakukan oleh ibu korban ini setelah itu beliau sering mendapat teror, ancaman di WA akan saya bunuh baik dari anak, suami, dan sebagainya. Setelah pinjaman-pinjaman itu, baru mendapat ancaman,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *