Dinkes Jakarta Rilis Nyamuk Wolbachia untuk Tekan DBD

Nyamuk Wolbachia

Jakarta, Jejakpos.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan meluncurkan program pelepasan nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati mengatakan peluncuran dan program pelepasan nyamuk berwolbachia ini dilakukan di RW 07 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (04/10/2024) mendatang.

Ia menerangkan, salah satu strategi terbaru dan ramah lingkungan sebagai pelengkap program utama pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus untuk mengurangi penularan DBD adalah dengan menggunakan bakteri alami Wolbachia.

Bakteri ini menghambat infeksi virus dengue sehingga dapat menurunkan risiko penularan penyakit tersebut di masyarakat.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang metode Wolbachia dan penerapannya,” jelasnya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/09/2024).

Targetnya, Ani mengatakan, pada 2025 program pelepasan nyamuk Aedes aegypti ber-wolbachia dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan di Jakarta Barat dan mencapai indikator keberhasilan, yaitu populasi nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia lebih dari 60%.

Sementara, Plt Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan RI Anas Ma’ruf menerangkan, Kementerian Kesehatan menerapkan inovasi teknologi Wolbachia untuk menurunkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia. Teknologi Wolbachia merupakan salah satu inovasi dan bagian dari strategi pengendalian yang tertuang dalam Stranas (Strategi Nasional) Pengendalian Dengue.

“Jakarta Barat menjadi salah satu area yang diprioritaskan untuk penerapan teknologi ini, mengingat tingginya angka kejadian DBD di wilayah tersebut. Implementasi di Kota Jakarta Barat belum pernah dilakukan dan baru akan mulai dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Anas.

Sebagai implementasi awal, penerapan teknologi ini juga dilakukan di empat kota lain, yakni Kota Semarang, Kota Bontang, Kota Bandung, dan Kota Kupang, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1341 tentang Penyelenggaran Implementasi Wolbachia sebagai Inovasi Penanggulangan Dengue.

Kendati demikian, Anas menegaskan, keberadaan inovasi teknologi Wolbachia tidak serta merta menghilangkan metode pencegahan dan pengendalian dengue yang telah ada di Indonesia.

Sebagai informasi, teknologi wolbachia untuk pengendalian Dengue telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2021. Setelah dihasilkan bukti-bukti yang kuat, disertai dengan analisis risiko di Indonesia dan rekomendasi WHO, maka dilakukan tahap implementasi secara bertahap, termasuk di wilayah Jakarta.

DBD masih menjadi salah satu ancaman kesehatan serius di Jakarta dan berbagai daerah lainnya di Indonesia, terutama selama musim hujan. Hingga September 2024, tercatat sebanyak 12.107 kasus DBD ditemui di DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *