Polda Panggil 1 Pegawai KPK Usut Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Jakarta, Jejakpos.id – Polda Metro Jaya memanggil seorang pegawai KPK untuk dimintai keterangan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Jumat (11/10/2024).

“Satu saksi lainnya dari pegawai KPK, tetap dilakukan pemeriksaan jam 13, nanti kami update lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat.

Alexander seharusnya turut dimintai klarifikasi pada hari ini. Namun, kata Ade Ary, Alexander meminta penundaan pada Selasa (15/10/2024) karena alasan dinas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu. Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

Polisi telah memeriksa 23 saksi dalam rentang waktu 5 April hingga 7 Oktober 2024 untuk menyelidiki laporan tersebut. Di antaranya, Eko Darmanto, pegawai KPK, hingga Itjen Kemenkeu.

Selain laporan pidana, Alex diketahui juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *