Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

Avatar photo
Presiden Prabowo Subianto

Jakarta, Jejakpos.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2025. Besaran kenaikan UMP tahun depan mencapai 6,5%.

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5 persen,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (29/11/2024).

Prabowo menjelaskan kenaikan UMP 2025 lebih besar dari usulan Menteri Tenaga Kerja Yassierli sebesar 6%. Prabowo memutuskan untuk mendengar terlebih dahulu masukan dari sejumlah perwakilan buruh.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuangan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” terangnya.

Selain itu, terkait upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *