33 Warga Palestina Tewas akibat Serangan Udara Israel di Gaza

Jakarta, Jejakpos.id – 33 Warga Palestina, termasuk tiga staf World Central Kitchen tewas dan beberapa lainnya terluka pada hari Sabtu (30/11/2024).

Korban tewas bertambah, akibat pasukan Israel meningkatkan serangan mereka di berbagai wilayah di Jalur Gaza.

Sumber medis melaporkan tujuh warga Palestina, termasuk tiga staf kelompok bantuan World Central Kitchen tewas akibat serangan udara Israel yang menargetkan kendaraan dan sekelompok warga sipil di Khan Younis di Jalur Gaza selatan.

Dalam serangan terpisah, delapan warga Palestina lainnya tewas ketika tentara Israel mengebom sebuah kendaraan di Khan Younis.

Di Kota Gaza, tujuh orang tewas ketika serangan udara menargetkan sebuah rumah di lingkungan Al-Rimal, menurut Pertahanan Sipil Palestina.

“Tim penyelamat masih melanjutkan pencarian enam orang hilang yang diyakini terjebak di bawah reruntuhan rumah yang hancur,” lapor sumber medis kepada Anadolu. 

Sepuluh warga Palestina lainnya tewas dalam serangan Israel lainnya yang menargetkan sebuah rumah di lingkungan Shujaiya di timur Kota Gaza.

Saksi mata melaporkan bahwa kendaraan tentara Israel yang ditempatkan di daerah Al-Saftawi di barat laut Gaza melepaskan tembakan ke rumah-rumah penduduk, meskipun tidak ada korban luka yang dilaporkan.

“Di Gaza utara, seorang warga Palestina tewas ketika pesawat nirawak Israel menembakkan bom di dekat Sekolah Halima Al-Saadia di Jabalia,” tambah sumber medis.

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 44.300 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 105.000 orang.

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional, dimana para pejabat dan lembaga menyebut serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.

Pada 21 November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanhayu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *