Kerap Dibully oleh Buzzer Teh Novi, Alvin Lim Ngadu ke Kapolri dan Bareskrim

Avatar photo
Pengacara Alvin Lim mengaku sudah mengirimkan surat somasi kepada Pratiwi Noviyanthi (NP) dan Koko Hiro Chimot (KHC) terkait konten berisi ujaran kebencian terkait SARA.

JEJAKPOS.ID, JAKARTA –  Pengacara Alvin Lim mengaku sudah mengirimkan surat somasi kepada Pratiwi Noviyanthi (NP) dan Koko Hiro Chimot (KHC) terkait konten berisi ujaran kebencian terkait SARA.

“Baik secara tertulis maupun secara video terbuka melalui Youtube, saya selaku kuasa hukum Agus Salim sudah menyampaikan somasi terbuka kepada NP dan KHC dalam konten berisi ujaran kebencian terhadap SARA. Mereka mungkin tidak sadar bahwa tuna netra adalah golongan disabilitas yang diatur dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE dan diancam 6 tahun pidana. Saya mau lihat apakah nanti ketika di periksa polisi masih bisa tersenyum dan jogat joget meledek,” katanya, Senin (9/12/2024).

Alvin Lim bertekad perang melawan hoaks dan ujaran kebencian yang merusak medsos dan netizen Indonesia.  “Tanpa disadari NP sudah buat kegaduhan di Indonesia dan banyak pejabat serta masyarakat menjadi resah karena ulah NP dan yayasannya yang tidak punya izin dan tidak terdaftar di Kemensos. Yayasan milik NP ilegal. Yayasan Ilegal yang ngotot mau menyimpan uang hak orang lain dan dengan cyber army nya berusaha menciptakan citra pekerja sosial. Aslinya serigala berbulu domba,” katanya lagi.

Alvin Lim juga mengaku Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Wahyu Widada sudah berkomunikasi dan bersedia memberikan atensi serta memproses laporan polisi terhadap NP baik tentang ujaran kebencian.

“Saya sudah minta Kabareskrim dan Kadiv Propam untuk tindaklanjuti permasalahan yang Bapak adukan,” kata Alvin Lim menirukan ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.  Kabareskrim Komjen Wahyu Widada pun langsung memberikan tanggapan dan menjawab komunikasi Alvin Lim.

“Di atensi Pak Alvin,” Jawab Wahyu Widada menanggapi permintaan Alvin Lim agar memproses Laporan Polisi terhadap NP.  Alvin mengaku akan bekerjasama dengan direktorat siber Mabes Polri untuk memerangi ujaran kebencian.

“Saya akan bekerja sama dengan cyber Polri untuk membabat dan memproses hukum satu persatu para kriminal penyebar konten kebencian SARA. Dimulai dari NP dan Koko Hiro Chimot. Satu per satu konten berisi kebencian akan saya laporkan. Polri butuh orang dan saksi untuk melapor agar bisa jalan proses hukum. Kami dari LQ Indonesia Lawfirm bersedia membantu aparat penegak hukum terutama kepolisian untuk menjaga ketertiban bermedia sosial yang sekarang dirusak oknum seperti Nopie dan Koko Hiro,” ujar Alvin Lim.

Diketahui selama menjadi kuasa hukum Agus Salim, Alvin Lim dibully oleh buzzer pembela Teh Novi. Anaknya Kate Lim diserang dan diintimidasi ketika sedang Live di TikTok dengan kata-kata tidak sopan seperti lebon binatang dan alat kelamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *