JEJAKPOS.ID, LOMBOK – Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, digelar di tiga tempat pada hari ini, Rabu (11/12/2024). Tiga lokasi itu yakni Taman Udayana, Islamic Center, dan Nang’s Homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agus Buntung memeragakan 49 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan jumlah adegan dalam rekonstruksi bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.
“Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan,” jelas Syarif, Rabu, dilansir TribunLombok.com.
Awalnya, rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.
Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang’s Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.
Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.
Lantas, apa kesepakatan yang terungkap dalam rekonstruksi?
Ketika dilakukan rekonstruksi, terungkap pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.
Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.
Dalam rekonstruksi di dalam kamar, ada dua versi keterangan yang berbeda.
“Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” ungkap Syarif.
Setelah dari homestay, Agus Buntung diantarkan ke Islamic Center.
Di tempat itu, Agus Buntung berpisah dengan korban.
Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Jadi Tontonan Warga
Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Agus Buntung, menjadi tontonan warga.
Berdasarkan pantauan TribunLombok.com, ratusan warga mengerumuni lokasi rekonstruksi yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) awal Agus bertemu dengan korbannya.
Di lokasi rekonstruksi, warga berusaha mendekati garis polisi.
Hal itu membuat polisi yang berjaga sempat kewalahan.
Sebagian warga lainnya ikut merekam Agus Buntung yang memeragakan reka ulang adegan.
Demikian juga dengan rekonstruksi yang digelar di Nang’s Homestay.
Agus yang didampingi ibunya dan pengacaranya tak luput dari tontonan warga.
Warga bahkan sudah menunggu sejak sebelum rekonstruksi digelar.
Kuasa Hukum Agus Sebut Ada Kejanggalan
Pada Senin (9/12/2024), Agus Buntung diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB.
Agus Buntung terlihat mengenakan jaket berwarna hitam.
Ia ditemani oleh ibunya dan kuasa hukumnya, Ainuddin.