Disnaker Bogor Tidak Tentukan Upah Minimum, Buruh Geruduk Pemda Bogor

Avatar photo

JEJAKPOS.ID , BOGOR –  Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor 2024 semakin memanas setelah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor menyatakan tidak dapat memutuskan besaran upah yang akan berlaku. Keputusan tersebut akhirnya diserahkan sepenuhnya kepada Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Dr.Ir Bachril Bakri

Ketidaktegasan Disnaker ini memicu aksi lanjutan dari para buruh. Setelah sebelumnya melakukan aksi di depan kantor Disnaker, ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja bergerak menuju kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Mereka menuntut Pj Bupati segera menetapkan UMK 2024 yang berpihak kepada buruh.

“Kami datang ke Disnaker, tetapi mereka tidak berani mengambil keputusan. Sekarang kami pindah ke Pemda untuk menuntut Pj Bupati langsung, karena hanya beliau yang punya kewenangan penuh,” ujar Sumarno, salah satu perwakilan buruh.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk besar bertuliskan “Tegakkan Keadilan Upah!” dan “Pj Bupati, Jangan Tutup Mata pada Kesejahteraan Buruh!” Mereka juga melakukan orasi bergantian untuk menyuarakan aspirasi dan kritik terhadap lambannya proses penetapan UMK.

Komarudin, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Bogor, turut hadir dalam aksi ini. Ia menilai bahwa keputusan Disnaker untuk menyerahkan penetapan UMK kepada Pj Bupati tanpa memberikan rekomendasi yang jelas adalah bentuk lepas tanggung jawab.

“Disnaker gagal menjalankan tugasnya. Sekarang kita serahkan tuntutan langsung ke Pj Bupati. Kami tidak akan mundur sebelum ada keputusan yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) dan memperhatikan aspirasi buruh,” tegas Komarudin.

Sementara itu, Pj Bupati Bogor Dr.Ir Bachril Bakri dalam keterangannya menyatakan akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan UMK 2024. “Kami memahami tuntutan buruh dan pengusaha. Keputusan ini harus adil dan tidak merugikan salah satu pihak,” ujar Dr.Ir Bachril Bakri

Aksi di depan Pemkab Bogor ini diperkirakan akan terus berlangsung hingga ada kejelasan terkait penetapan UMK. Buruh berjanji akan terus mengawal proses ini, bahkan siap menggelar aksi yang lebih besar jika keputusan UMK tidak sesuai dengan harapan mereka.

Penetapan UMK setiap tahun selalu menjadi isu sensitif, dan kali ini, ketegangan meningkat akibat ketidaktegasan Disnaker. Disini yang lain para buruh berharap, perjuangan mereka di jalanan (aksi unjuk rasa Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Bogor) membawa hasil yang nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bogor. (12/12/2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *