JEJAKPOS.ID, BOGOR – Petugas kepolisian mengamankan 15 unit sepeda motor yang hendak digunakan untuk balap liar di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Minggu (15/12/24) dini hari.
Petugas kepolisian mengamankan 15 unit sepeda motor yang hendak digunakan untuk balap liar di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Minggu (15/12/24) dini hari.
Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan usai menerima laporan adanya keramaian anak muda yang hendak melakukan aksi balap liar sekitar pukul 04.40 WIB.
Tim gabungan langsung dikerahkan yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan unit Quick Response (QR) untuk membubarkan kerumunan tersebut serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ada di lokasi.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 15 unit sepeda motor tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara alias bodong.
“Kendaraan yang disita terdapat berbagai jenis motor Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Honda PCX dengan beberapa unit tidak memilik plat nomor atau kelengkapan bodi,” ujar AKP Yogi Nugraha dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Yogi mengungkapkan disitanya 15 unit sepeda motor itu dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar,” tutupnya. Erwin