JEJAKPOS.ID , JAKARAT – DPD Serikat Pekerja Nasional Jawa Barat yang diketuai oleh Sdr. Dadan Sudiana mengumumkan pembatalan rencana unjuk rasa yang semula dijadwalkan berlangsung pada bulan Ramadhan, Maret 2025. DPD Serikat Pekerja Nasional Jawa Barat bersama Partai Buruh memutuskan untuk membatalkan Rencana Unjuk Rasa di Bulan Ramadhan, yang sebelumnya direncanakan akan menggruduk Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Pusat.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk pertimbangan terhadap suasana bulan suci dan sebagai langkah strategis dalam memperjuangkan tuntutan mereka secara lebih efektif.
Aksi tersebut awalnya direncanakan sebagai respon terhadap Industri dan Sektor Riil di Tengah Ancaman PHK dan Korupsi 2025,
Unjuk rasa tersebut awalnya direncanakan sebagai respons atas kondisi industri dan sektor riil yang tengah menghadapi tekanan berat akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta praktik korupsi yang merugikan pekerja dan perekonomian secara umum di tahun 2025. Para buruh menuntut perlindungan dan penyelamatan sektor industri agar dapat bertahan dan memberikan jaminan pekerjaan yang layak bagi para pekerja.
Sdr. Dadan Sudiana menyatakan, “Kami memahami pentingnya menjaga kekhusyukan dan ketenangan selama bulan Ramadan, oleh karena itu kami memutuskan untuk menunda aksi unjuk rasa. Namun, perjuangan kami untuk menyelamatkan industri dan sektor riil tetap berjalan dengan berbagai cara yang konstruktif dan dialogis.”
Pembatalan aksi ini juga mencerminkan sikap bijak serikat pekerja dalam menyesuaikan strategi perjuangan mereka dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat. Meski demikian, ancaman PHK yang melanda berbagai sektor industri dan praktik korupsi yang merugikan pekerja tetap menjadi fokus utama yang harus segera ditangani oleh pemerintah dan pihak terkait.
DPD Serikat Pekerja Nasional Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengadvokasi hak-hak pekerja dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan industri. Mereka berencana mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah dan pelaku industri untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap tenaga kerja.
Situasi ini menjadi gambaran nyata tantangan yang dihadapi sektor riil di Indonesia pada tahun 2025, di mana dinamika ekonomi dan sosial menuntut kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah demi terciptanya iklim kerja yang sehat dan berkelanjutan.