Partai Buruh Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemenaker

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Partai Buruh menggelar unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 22 Mei 2025. Aksi ini menuntut agar KPK segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023. Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menegaskan dukungan penuh partainya terhadap KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

Kasus dugaan korupsi dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker telah menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun terakhir. RPTKA merupakan dokumen penting yang mengatur penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Dugaan korupsi ini melibatkan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan menghambat perlindungan tenaga kerja dalam negeri. Kasus ini diduga terjadi secara sistematis dari tahun 2020 hingga 2023, dan kini tengah dalam proses penyidikan oleh KPK.

Ferri mengatakan, Partai Buruh akan mengawal KPK dalam menangani kasus korupsi tersebut. Dia juga mengatakan, akan mendukung KPK melalui aksi demonstrasi dan masukan baik lisan maupun tulisan.

“Sampai ini tuntas, sampai ini diputuskan di pengadilan. Kami akan ke awal terus. Dan juga pada proses ini benar-benar keadilan ditunjukkan oleh negara terhadap korupsi ini,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan meminta KPK menyelidiki peran 8 tersangka dalam perkara tersebut. Sebab, ia menilai kasus korupsi pengurusan TKA itu tidak hanya melibatkan 8 tersangka saja. “Kami meyakini betul bahwa ada di balik 8 orang ini, siapa saja. Maka kita meminta yang menjabat pada saat itu, baik Menteri, Dirjen, dan seluruh Direktur untuk segera diperiksa,” kata Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup