Aksi Kamisan ke-862 Memperingati 27 Tahun Reformasi 1998

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Ratusan aktivis, keluarga korban pelanggaran HAM, mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul dalam Aksi Kamisan ke-862 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025. Aksi ini digelar untuk memperingati 27 tahun Reformasi 1998, sekaligus menegaskan kembali tuntutan keadilan, penghormatan hak asasi manusia, dan reformasi sistemik yang belum tuntas hingga saat ini.

Latar Belakang Reformasi 1998

Reformasi 1998 merupakan tonggak sejarah penting yang mengakhiri rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama lebih dari tiga dekade. Krisis ekonomi Asia 1997-1998 memicu ketidakstabilan ekonomi yang parah, inflasi tinggi, pengangguran, dan kemiskinan meluas. Bersamaan dengan itu, tekanan politik dan pelanggaran HAM yang sistemik memunculkan gelombang protes besar-besaran dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil. Puncaknya, Soeharto mengundurkan diri pada Mei 1998, membuka era baru demokrasi, desentralisasi, kebebasan pers, dan reformasi kelembagaan. Namun, hingga kini, banyak pelanggaran HAM masa lalu belum terselesaikan, dan reformasi sistem hukum serta politik masih menghadapi berbagai tantangan.

Isu-Isu Utama yang Diangkat Tahun Ini

Pada peringatan ke-27 tahun Reformasi, peserta aksi menyoroti beberapa isu penting:

  • Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang masih menggantung, termasuk kasus Tragedi Semanggi, Talangsari, dan lainnya.
  • Reformasi sistem hukum dan penegakan keadilan yang masih lemah dan rentan politisasi.
  • Transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan reformasi demokrasi.
  • Perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil yang masih terancam oleh berbagai kebijakan represif.
  • Pentingnya pendidikan sejarah reformasi agar generasi muda memahami perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia.

Tuntutan Khusus Peserta Aksi

Peserta Aksi Kamisan ke-862 menegaskan beberapa tuntutan utama:

  1. Segera tuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan transparan dan adil.
  2. Perkuat independensi lembaga penegak hukum dan hentikan politisasi kasus hukum.
  3. Tingkatkan perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil yang memperjuangkan hak asasi manusia.
  4. Lanjutkan reformasi demokrasi dengan fokus pada transparansi, partisipasi publik, dan pemberantasan korupsi.
  5. Masukkan pendidikan sejarah reformasi dan HAM dalam kurikulum nasional untuk membangun kesadaran generasi muda.

Peringatan 27 tahun Reformasi 1998 melalui Aksi Kamisan ke-862 bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia masih jauh dari selesai. Aksi ini menegaskan bahwa semangat reformasi harus terus dijaga dan diperjuangkan agar Indonesia dapat mewujudkan masyarakat yang adil, demokratis, dan beradab. Melalui orasi, puisi, dan doa bersama, para peserta menunjukkan keteguhan hati dan komitmen untuk terus mengawal proses reformasi demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup