JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) memberikan kritik tajam atas fenomena Direksi BUMN punya banyak ajudan dan staf ahli. Perilaku eksklusifitas Direksi BUMN dari dulu hingga saat ini sudah seharusnya di evaluasi oleh Presiden Prabowo dan Danantara.
“KAMAKSI mengingatkan para Direksi BUMN agar tidak bersikap seperti “Dewa” yang dikelilingi banyak ajudan, protokol dan staf ahli. BUMN adalah perusahaan milik rakyat bukan milik pribadi. Hanya Presiden yang pantas dikawal ajudan dan protokoler karena memang sosok Kepala Negara. Kami mendukung Presiden Prabowo dan Danantara memberi peringatan seluruh Direksi BUMN dan fokus bekerja dalam pelayanan publik. Direksi BUMN rasa “Dewa” copot saja dari jabatannya karena perilaku eksklusif seperti itu justru membuat jarak dengan rakyat. Direksi BUMN jangan jauhi rakyat, yang tidak becus bekerja dan bersikap seperti “Dewa” lebih baik mundur saja dari BUMN,” tegas Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI.
Aktivis yang akrab disapa Jojo juga menegaskan, “realitas saat ini beberapa Direksi BUMN bukan hanya punya banyak ajudan, tapi juga punya banyak staf ahli bahkan gajinya hingga mencapai 50 juta perbulan. KAMAKSI juga mendesak Presiden Prabowo dan Danantara agar segera mencabut Surat Edaran (SE) 9/2020 tentang Staf Ahli Bagi Direksi BUMN yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir pada 3 Agustus 2020. Banyaknya staf ahli dan ajudan Direksi BUMN bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan menciderai tata kelola birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel. Sekaranglah saatnya seluruh BUMN dibenahi, kami akan terus menjadi mata dan telinga konsisten bergerak mengawal Merah Putih demi mewujudkan pelayanan publik yang baik bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh BUMN,” pungkasnya.