JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, yang dinilai tidak fokus menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Ramzi dinilai lebih sibuk menjalani aktivitasnya sebagai host program televisi D’Academy dibanding menjalankan amanah rakyat.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa tindakan Ramzi diduga melanggar Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal tersebut melarang kepala daerah dan wakilnya untuk mengambil keputusan atau melakukan aktivitas yang memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, atau kelompok politik tertentu yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Ramzi dipilih oleh rakyat dan digaji dari uang negara. Tapi justru lebih aktif sebagai artis televisi. Ini bentuk pengabaian terhadap tugasnya sebagai Wakil Bupati dan sangat tidak etis. Kalau masih ingin menjadi selebritas, sebaiknya mundur saja dari jabatan publik,” tegas Joko.
KAMAKSI menilai ketidakhadiran atau minimnya fokus Ramzi dalam melayani masyarakat merugikan kepentingan publik.
Organisasi ini juga meminta Mendagri tidak diam dan segera memecat Ramzi dari jabatannya demi menjaga integritas pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Jojo sapaan akrab Joko Priyoski, yang dikenal sebagai aktivis 98 menambahkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat publik, baik di level kabinet maupun pemerintahan daerah.
Tak hanya soal Ramzi, KAMAKSI juga mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Raffi Ahmad dari posisi sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Menurut mereka, Raffi dinilai lebih fokus pada dunia hiburan dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.
“Publik melihat Raffi Ahmad justru sibuk tampil di televisi. Ia juga pernah menuai kontroversi dan bahkan mendapat teguran dari MUI karena candaan yang tidak pantas. Presiden Prabowo harus tegas dalam memilih pejabat yang benar-benar siap bekerja, bukan hanya populer,” tambah Joko.
KAMAKSI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi organisasi penggerak anti korupsi yang aktif mengawal pemerintahan, menjaga idealisme, dan mendesak peningkatan kualitas pelayanan publik.
Mereka juga mengingatkan agar cita-cita Presiden Prabowo dalam membantu rakyat tidak dicederai oleh pejabat yang tidak serius menjalankan tugasnya.
“Jika tak fokus bekerja, lebih baik mundur. Pecat Ramzi dan Raffi Ahmad dari jabatan publik agar tidak menjadi beban keuangan negara,” tegas Joko mengakhiri pernyataannya.