JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan POROS MUDA Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret nama Bank Jakarta dan para Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta.
Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa lima unit mobil Toyota Innova Zenix diduga diberikan oleh pihak Bank Jakarta kepada lima komisioner BAZNAS DKI yang baru dilantik pada Mei 2025.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi independen guna menelusuri lebih dalam dugaan gratifikasi ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik serta menuntut Kejati DKI untuk bertindak tegas.
Bank DKI yang kini berganti nama menjadi Bank Jakarta sejak diresmikan oleh Gubernur DKI Pramono Anung pada 22 Juni 2025, kembali menuai kritik tajam.
Sebelumnya, bank ini sempat menjadi sorotan karena berbagai masalah, seperti gangguan layanan ATM dan aplikasi JakOne Mobile, serta dugaan kebocoran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Aktivis 98, Jojo – sapaan akrab Joko Priyoski – menyoroti bahwa Bank Jakarta seharusnya fokus meningkatkan kualitas layanan publik, bukan justru terlibat dalam praktik yang mencoreng integritas lembaga.
Sementara itu, Koordinator Nasional POROS MUDA NU, Ramadhan Isa, mengingatkan para komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta yang baru dilantik untuk menjaga amanah dalam mengelola dana umat. Ia menekankan bahwa BAZNAS memiliki peran vital dalam pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Alumni Aktivis UIN Jakarta, Dhani, juga menegaskan bahwa gratifikasi adalah kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat akan terus mengawal dan menjadi pengawas sosial terhadap praktik korupsi.