GERBRAK Tuntut KPK Panggil dan Periksa Gubernur Sumut, Minta Dewas KPK Umumkan Komisioner yang Belum Tandatangani Surat Panggilan

Avatar photo

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Gelombang perlawanan sipil dari Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) kembali mengguncang Ibu Kota pada Rabu, 30 Juli 2025. Dengan semangat membara, ribuan massa GERBRAK turun ke jalan menyuarakan keadilan dan mendesak penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata terhadap dugaan korupsi yang mengakar di Sumatera Utara. Aksi ini secara serentak digelar di tiga titik strategis: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Markas Besar (Mabes) Polri, dan Kejaksaan Agung RI.

Di depan Gedung KPK RI, Koordinator Lapangan GERBRAK, Ariswan, menyampaikan orasi berapi-api. “Hari ini, GERBRAK hadir bukan untuk menggertak, tetapi untuk mengingatkan. Supremasi hukum bukanlah barang mewah yang hanya berlaku bagi rakyat kecil. Kami mendesak KPK segera memanggil Gubernur Sumatera Utara untuk diperiksa secara serius terkait OTT yang menyeret Kadis PUPR Sumut. Jika ada kesalahan, tindak. Jika tak bersalah, buktikan dengan transparansi!” seru Ariswan disambut riuh massa.

Ariswan kemudian membacakan tujuh poin tuntutan resmi GERBRAK. Poin utama adalah mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara terkait dugaan keterlibatan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP). GERBRAK menegaskan bahwa dugaan korupsi ini juga berkaitan erat dengan proyek-proyek bermasalah saat Gubernur Sumut masih menjabat sebagai Wali Kota Medan, termasuk proyek Blok Medan, Lampu Pocong, hingga proyek infrastruktur yang disinyalir merugikan keuangan negara.

Selain itu, GERBRAK juga mendesak KPK membuka kembali kasus lama suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang menyeret nama Baharuddin Siagian. Saat ini, Baharuddin menjabat sebagai Bupati Batubara. GERBRAK menyoroti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan kerugian negara hingga miliaran rupiah di Pemkab Batubara. Temuan lain dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI juga mencatat dugaan penyimpangan proyek di Dinas PUTR Batubara senilai lebih dari Rp7,1 miliar, serta temuan BPK RI sebesar Rp1,7 miliar pada 10 paket proyek gedung dan bangunan Tahun Anggaran 2024 saat Baharuddin Siagian menjabat Kadispora.

Dalam aksi tersebut, Azmi Hadli dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) turut berorasi, menyerukan pentingnya konsistensi dan keberanian KPK dalam memanggil Gubernur Sumut. Azmi menegaskan bahwa hubungan struktural antara Kadis PUPR dengan Gubernur Sumut tidak dapat dikesampingkan begitu saja. “Jika pimpinan yang membawahi Kadis PUPR Sumut adalah Gubernur, dan Kadis itu sebelumnya menjabat di Kota Medan saat Bobby masih menjadi wali kota, maka KPK tidak boleh ragu. Jika ada indikasi, segera tetapkan. Jangan tunggu tekanan publik terlalu besar untuk bertindak,” tegas Azmi.

Di Gedung KPK RI, perwakilan massa GERBRAK diterima oleh Suhendar dari Biro Humas, yang berjanji akan meneruskan tuntutan ini ke pimpinan KPK dan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik jika ada pembaruan signifikan. Sementara itu, di Mabes Polri, Iptu Baginda dari Divisi Humas Mabes Polri menerima perwakilan GERBRAK dan menyatakan bahwa laporan akan segera diteruskan ke Bareskrim dan pimpinan Polri untuk mendapat perhatian lebih lanjut, terutama terkait temuan BPK RI. Di Kejaksaan Agung RI, Amrul Ihlasul dari PAM Dalam Kejagung menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan tuntutan GERBRAK kepada pimpinan Kejaksaan Agung RI.

Setelah menyelesaikan aksinya di tiga titik, massa GERBRAK membubarkan diri secara tertib. Namun, gema suara mereka tak akan berhenti di jalanan. “Kami datang bukan karena benci, tapi karena cinta pada negeri. Negeri ini terlalu berharga untuk diserahkan pada tangan-tangan kotor yang menggerogoti uang rakyat. Jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka rakyatlah yang akan menajamkan kembali keadilan itu. Dan hari ini, GERBRAK adalah tajamnya keadilan itu! Jika tuntutan kami tidak ditanggapi, maka kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” pungkas Ariswan sebelum massa membubarkan diri, meninggalkan gelombang yang siap mengguncang nurani bangsa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *