JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melontarkan kritik keras terhadap rencana penambahan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan ini dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran pemerintah dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kelima tentang Keadilan Sosial.
Menurut Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, penambahan tunjangan ini sangat ironis di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat. “Disaat masyarakat menghadapi kesulitan dalam hal kebutuhan pokok, ada pajak yang dinaikkan, gelombang PHK, dan daya beli yang melemah, Pemerintah dan DPR malah mempertontonkan hal yang sangat ironi,” ujar Joko. Ia menegaskan, KAMAKSI akan terus mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk membatalkan tunjangan tersebut.
Joko Priyoski menambahkan, tunjangan rumah ini akan menambah total pendapatan resmi anggota DPR menjadi lebih dari Rp 100 juta per bulan. Padahal, publik menilai jumlah yang diterima anggota DPR saat ini sudah cukup besar, termasuk tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, serta berbagai fasilitas lainnya.
Publik juga menyoroti kinerja DPR yang dinilai masih jauh dari harapan. Berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) penting, seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), hingga kini tak kunjung disahkan. Dalih bahwa tunjangan rumah diperlukan agar anggota dewan dapat tinggal dekat dengan gedung DPR juga dianggap tidak rasional, mengingat tingkat kehadiran anggota yang kerap tidak maksimal dalam pembahasan legislasi.
KAMAKSI menghitung, pemborosan anggaran akibat tunjangan rumah ini dapat mencapai Rp 1,74 triliun. Angka ini didapat dari perkalian Rp 50 juta dengan 60 bulan masa jabatan dan jumlah 580 anggota DPR. Perhitungan ini dikemukakan di saat pemerintah mengklaim sedang melakukan efisiensi anggaran.
Joko meminta Presiden Prabowo untuk segera membatalkan tunjangan tersebut. “Lebih baik uang negara dialokasikan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” tegasnya. Ia juga meminta pemerintah untuk memangkas gaji dan tunjangan direksi BUMN serta menteri dan wakil menteri.
Joko menyatakan, publik saat ini menunggu ketegasan Presiden Prabowo dalam komitmen efisiensi anggaran, sejalan dengan komitmennya dalam pemberantasan korupsi yang telah terbukti dari berbagai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi.