Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa 6 Saksi Termasuk Direktur PT Trafigura Indonesia

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah/Dok.Istimewa

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta anak perusahaannya. Pada Selasa, 16 September 2025, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa enam orang saksi.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka HW dan kawan-kawan. Keenam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat dari Pertamina dan perusahaan swasta.

Para saksi yang dimintai keterangan adalah AZ Direktur PT Trafigura Indonesia, BAR SVP Corporate Finance PT Pertamina (Persero) periode 2020-2023, VE Sekretaris Eksekutif PT Mahameru Kencana Abadi, HO Staf Bank Relation PT Mahameru Kencana Abadi, DU Secretary Board of Directors PT Mahameru Kencana Abadi danĀ  MYN, Manager Group Business Support Internal Audit PT Pertamina (Persero)

Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023, yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah krusial dalam upaya Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup