Shalahuddin-Felix Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Terpilih

MUARA TEWEH, JEJAKPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan H. Shalahuddin, S.T., M.T. dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md. sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung Balai Antang, Sabtu (20/9/2025), sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP/XXIII/2025.
Acara pleno yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, Sekda Kab. Barut Drs. Muhlis, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, dan Dandim 1013 Mtw Letkol Inf Agussalim Tuo, ini berjalan lancar. Penetapan ini menyusul berakhirnya Perselisihan Hasil Pilkada (PHPKADA) yang diajukan ke MK.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Siska Dewi Lestari menjelaskan bahwa permohonan pemohon dalam Putusan MK dengan nomor perkara 331/PAN.MK/e-ARPK/08/2025 dinyatakan tidak dapat diterima. Hal ini menguatkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Berdasarkan SK KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 369 Tahun 2025, pasangan Shalahuddin-Felix (S1F) berhasil unggul dengan perolehan 40.400 suara, sementara pasangan Jimmy Carter-Inriaty Karaweheni (JIMMY INRI) memperoleh 36.989 suara.
Setelah penetapan, pasangan Shalahuddin-Felix menyampaikan pidato terima kasih. Mereka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami,” ujar Shalahuddin. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meninggalkan perbedaan pandangan politik. “Sejak saat ini saya nyatakan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang mendukung 01 ataupun 02. Sekarang kita semua bersatu untuk membangun Kabupaten Barito Utara yang lebih baik, sejahtera, aman, dan damai,” tambahnya.
Hasil rapat pleno ini telah diserahkan kepada Ketua DPRD Barito Utara sebagai usulan untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih. Rencananya, usulan ini akan dibahas dalam sidang paripurna pada hari Selasa, 23 September 2025.
Meskipun acara pleno berjalan kondusif, pihak keamanan tetap mengantisipasi potensi kerawanan di masa mendatang. Beberapa prediksi yang muncul, antara lain, adanya unjuk rasa dari kubu yang kalah, gesekan antar pendukung, hingga kemungkinan aksi anarkis. Oleh karena itu, aparat kepolisian dan TNI diimbau untuk terus melakukan patroli skala besar guna mencegah terjadinya gesekan pasca-penetapan.