Massa FMMM Geruduk Balai Kota Surabaya, Tuntut Penolakan Proyek ‘Waterfront Land’

SURABAYA, JEJAKPOS.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya pada Senin, 22 September 2025. Aksi yang dipimpin oleh Erfanda Andi Mada Areetya ini diikuti sekitar 600 orang dengan tuntutan utama menolak proyek Surabaya Waterfront Land.

Aksi damai yang dimulai pukul 11.30 WIB ini diwarnai dengan orasi dan pertunjukan teatrikal yang menggambarkan penolakan warga terhadap proyek reklamasi. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan seruan-seruan seperti “Tolak proyek Surabaya Waterfront Land,” “Tolak reklamasi nelayan melawan,” dan “Duit reklamasi bencana ekologi.”

Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan kekhawatiran mereka bahwa proyek Surabaya Waterfront Land akan merampas laut sebagai sumber kehidupan nelayan dan merusak ekosistem. Mereka menuntut Pemerintah Kota Surabaya untuk menandatangani nota penolakan proyek tersebut.

“Hari ini kami ingin bertemu dengan Bapak Walikota Surabaya dan ikut serta menandatangani penolakan proyek Surabaya Waterfront Land, jika proyek ini jadi dilaksanakan kami siap perang harga mati,” tegas Ramadhani Jaka Samudra, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PD Muhammadiyah Kota Surabaya, dalam sesi mediasi.

Mediasi yang berlangsung di Balai Kota Surabaya dihadiri oleh 10 perwakilan massa FMMM dan jajaran Pemerintah Kota, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhamad Fikser. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga mengeluhkan sikap pemerintah yang dianggap tidak memberikan jawaban jelas atas tuntutan mereka yang telah disampaikan sejak satu tahun lalu.

Meskipun Pemerintah Kota menyatakan telah meneruskan surat tuntutan warga ke Kementerian Lingkungan Hidup, namun mereka belum bisa menandatangani nota kesepakatan yang diajukan FMMM. Mereka meminta FMMM untuk menyerahkan surat terbaru yang akan kembali diteruskan ke kementerian terkait. Hal ini membuat perwakilan massa FMMM merasa tidak puas.

Setelah mediasi selesai, perwakilan Pemerintah Kota, Muhamad Fikser, menemui seluruh massa aksi. Ia menyampaikan bahwa Walikota Surabaya terus berjuang bersama warga untuk menyampaikan aspirasi penolakan proyek tersebut kepada Pemerintah Pusat. Namun, pernyataan ini tidak dapat diterima sepenuhnya oleh massa aksi.

Sebagai bentuk kekecewaan, massa aksi FMMM menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Balai Kota Surabaya dalam waktu dekat dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi di Balai Kota Surabaya berakhir dengan tertib pada pukul 13.15 WIB. Setelahnya, seluruh massa FMMM bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur untuk melanjutkan penyampaian aspirasi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup