Ribuan Nelayan Pandeglang Gelar Aksi Protes, Tuntut Pertanggungjawaban Atas Kecelakaan Laut

PANDEGLANG, JEJAKPOS.ID – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 25 September 2025. Aksi ini dipicu oleh lambannya penanganan kasus kecelakaan laut yang menewaskan seorang nelayan, Caswito/Suwito, pada 12 September 2025 lalu. Korban diduga ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Pasauran, Kabupaten Serang.

Aksi yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 17.30 WIB ini dipusatkan di beberapa lokasi, yaitu Kantor KUPP Syahbandar Labuan, PLTU 2 Labuan, dan perairan Pulau Popole Liwungan. Massa aksi yang diperkirakan berjumlah 300 orang ini menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait. Mereka membawa berbagai spanduk dengan tulisan bernada protes, seperti “Bubarkan Syahbandar”, “Tongkang tabrak lari”, dan “Usut tuntas kasus tongkang! Nelayan tuntut keadilan”.

Di hadapan Kepala Kantor KUPP Kelas III Labuan, Makmur, perwakilan nelayan menyuarakan kekecewaan mereka. Mereka merasa laporannya tidak ditanggapi serius dan proses hukum terkesan lamban. “Hingga kini tidak ada kejelasan. Pihak terkait hanya memberikan jawaban tidak pasti, tanpa bukti nyata kasus ini ditangani,” ujar salah satu orator aksi.

Makmur menanggapi bahwa penyelidikan sedang berjalan, dimulai dengan permintaan keterangan dari para nelayan dan pihak yang memberikan pertolongan. Ia juga menyebutkan adanya kendala teknis, seperti kurangnya alat pelacakan, dan berjanji akan berkoordinasi dengan kantor pusat.

Namun, jawaban ini tidak memuaskan massa aksi. Dalam audiensi yang melibatkan perwakilan Polres Pandeglang, Polsek Labuan, dan pihak terkait lainnya, perwakilan nelayan meminta kepastian hukum, termasuk diterbitkannya surat tanda penerimaan laporan resmi. Mereka juga menuntut ganti rugi berupa perahu dan alat tangkap bagi korban agar bisa kembali melaut.

Setelah audiensi pertama, sebagian massa melanjutkan aksi ke PLTU 2 Labuan. Pada sore hari, audiensi kedua kembali digelar di aula UPTD PPP Labuan, kali ini melibatkan perwakilan PLTU 2 Labuan, anggota DPRD Provinsi Banten, dan unsur HNSI.

General Manager Administrasi PLTU 2 Labuan, M. Sofiyudin Azis, menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda Banten untuk mendata kapal tongkang yang beroperasi di wilayah mereka. Terkait program CSR, Azis menanyakan apakah nelayan memiliki program terstruktur yang bisa didukung oleh PLTU.

Menanggapi hal ini, perwakilan HNSI merasa kecewa karena kehadiran PLTU belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat nelayan. “Kehadiran PLTU belum sepenuhnya dirasakan, baik dalam program CSR maupun perhatian terhadap dampak jalur yang dilalui tongkang,” kata perwakilan HNSI, Andar.

Hingga aksi berakhir pada pukul 17.30 WIB, belum ada keputusan pasti terkait tuntutan ganti rugi. Pihak berwenang dan perusahaan hanya memberikan janji akan menindaklanjuti dan berkoordinasi lebih lanjut. Aksi massa membubarkan diri dengan tertib, namun memberikan ultimatum: jika dalam lima hari tidak ada titik terang dan realisasi, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup