Dua Personel BAIS Diduga Terlibat Jual Amunisi ke Jaringan KKB di Puncak Jaya

PUNCAK JAYA JEJAKPOS.ID – Transaksi ilegal yang melibatkan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terungkap. Pada hari Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIT, Tim Gabungan Satgas berhasil membongkar dan mengamankan dua warga sipil yang diduga bertindak sebagai pembeli amunisi dari oknum BAIS di Kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya.
Peristiwa ini terungkap setelah tim gabungan, terdiri dari Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Satgas Tindak, dan Satgas Intelijen, yang melakukan pemantauan melalui operasi ODC-2025, mencium adanya praktik penjualan amunisi.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin (29/9) pukul 14.15 WIT di lokasi Kampung Karubate. Tim Gabungan berhasil mengamankan dua masyarakat yang terbukti melakukan transaksi amunisi.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa kedua warga sipil tersebut telah melakukan transaksi amunisi sebanyak 12 butir dengan dua personel BAIS, yang salah satunya teridentifikasi sebagai Kapten S dan satu anggota BAIS lainnya yang identitasnya masih didalami.
Rincian amunisi yang menjadi barang bukti dalam transaksi ini meliputi:
6 Butir Amunisi Caliber 9mm
2 Butir Amunisi Caliber 7.62 mm
4 Butir Amunisi Caliber 5.56 mm
Saat ini, kedua pelaku yang terlibat sebagai pembeli amunisi telah diamankan di Mako Polres Puncak Jaya untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Kasus dugaan keterlibatan oknum BAIS dalam penjualan amunisi kepada pihak yang terindikasi jaringan KKB ini sedang ditangani secara serius oleh aparat keamanan.














