Jakarta Bergerak Cepat Hadapi Pemangkasan DBH: Gubernur Pramono Gelar Rapat Darurat Bahas Strategi Anggaran 2026

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons cepat keputusan pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) secara signifikan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera mengambil langkah taktis dengan menggelar rapat khusus tingkat tinggi sore ini, Jumat (3/10/2025), guna merumuskan strategi penyesuaian anggaran yang komprehensif.
Pemotongan ini bukan sekadar penyesuaian kecil. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyebutkan bahwa dana transfer untuk Ibu Kota dipangkas dari target semula Rp 26 triliun menjadi hanya sekitar Rp 11 triliun. Pemangkasan sebesar Rp 15 triliun ini dikhawatirkan akan sangat memengaruhi target APBD 2026 yang telah dipatok sebesar Rp 95 triliun, bahkan setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Menanggapi situasi fiskal yang mendadak genting ini, Gubernur Pramono menyatakan bahwa ia telah mendapatkan informasi awal dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai pemotongan DBH ini dalam rangka efisiensi nasional.
“Kebetulan nanti jam 16.00 WIB rapat khusus mengenai ini. Saya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan juga tentunya dari Sekda untuk bagaimana kita menghadapi ini,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, menegaskan bahwa Pemprov DKI siap melakukan penyesuaian dramatis.
Rapat ini bertujuan untuk menghitung kembali seluruh pos anggaran dan menentukan program mana yang dapat ditunda atau direalokasi tanpa mengorbankan proyek-proyek prioritas. Kepala daerah mengakui bahwa pemotongan ini akan mengubah postur angka secara signifikan, mengingat anggaran telah disusun berdasarkan asumsi DBH yang jauh lebih tinggi.
Untuk mengisi defisit yang timbul akibat pemangkasan DBH, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan terobosan strategis dengan mengoptimalkan skema Koefisien Lantai Bangunan (KLB). KLB, yang merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor properti dan pembangunan, selama ini dikenal sebagai proses yang berlarut-larut.
Gubernur Pramono mengungkapkan bahwa proses pengurusan KLB yang sebelumnya memakan waktu bertahun-tahun—antara lima hingga 12 tahun—kini telah dipercepat menjadi maksimal 15 hari kerja.
“Itulah [memanfaatkan KLB] yang menjadi terobosan dan menurut saya ini akan menjadi penyemangat bagi para pengusaha yang ada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas itu. Sekarang betul-betul transparan, terbuka,” jelas Pramono.

Percepatan ini diharapkan dapat membuka ruang fiskal baru dan mendatangkan pendapatan daerah yang signifikan dalam waktu singkat, sehingga dapat menambal sebagian besar “lubang” anggaran yang ditinggalkan oleh pemotongan DBH.
Meskipun menghadapi tantangan fiskal yang besar, Gubernur Pramono menjamin bahwa program-program unggulan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat tidak akan terganggu.
Ia secara spesifik menyebutkan bahwa alokasi untuk bantuan sosial dan pendidikan akan diupayakan untuk tetap aman. “Tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Pemutihan Ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, tidak terganggu,” tegasnya.
Kesigapan Pemprov DKI dalam merespons pemangkasan DBH ini menunjukkan fokus administrasi pada efisiensi birokrasi, menggeser ketergantungan pada dana transfer pusat dengan mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah yang ada.