Detik-Detik Tegang: Polwan Dihadang Debt Collector Saat Mediasi Penarikan Mobil di Tangerang

TANGERANG, JEJAKPOS.ID – Sebuah insiden menegangkan yang melibatkan oknum debt collector dan seorang anggota polisi wanita (Polwan) menjadi sorotan publik setelah rekamannya viral di media sosial pada Kamis malam, 3 Oktober 2025. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tepatnya saat berlangsungnya upaya eksekusi atau penarikan paksa sebuah unit mobil milik seorang warga Serpong, Kelurahan Pakulonan Barat, yang diduga menunggak cicilan.

Video yang beredar luas di jagat maya menangkap momen ketika ketegangan memuncak di antara pemilik kendaraan dan pihak penagih utang. Dalam situasi yang panas tersebut, sosok Polwan berseragam dari Polsek Kelapa Dua, yang kemudian diketahui merupakan Panit (Perwira Pengawas) berinisial Iptu E.E. Indriati, tampil ke depan. Dengan sigap, ia berusaha meredakan konflik dan melakukan mediasi.

Namun, alih-alih merespons dengan kooperatif, sejumlah oknum debt collector justru menunjukkan sikap yang arogan dan provokatif. Mereka dilaporkan menantang, menghina, bahkan melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugasnya. “Lu pikir lu siapa? Polisi juga bisa gua lawan!” teriak salah satu oknum penagih utang dalam rekaman, sambil menunjuk ke arah Polwan tersebut, menunjukkan arogansi yang tidak pantas terhadap aparat negara.

Menurut keterangan Iptu E.E. Indriati, kehadiran polisi di lokasi didasari oleh laporan dari pihak pemilik mobil yang keberatan atas penarikan tersebut. Pemilik mobil mengaku belum menerima surat resmi dari pihak leasing terkait penarikan. Polisi berusaha memfasilitasi agar masalah diselesaikan secara hukum di kantor polisi, namun upaya ini justru disambut perlawanan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak profesional yang ditunjukkan oleh oknum debt collector tersebut. Proses mediasi adalah langkah damai untuk menyelesaikan permasalahan, bukan ajang untuk menunjukkan arogansi dan melakukan intimidasi,” tegas pihak kepolisian menyikapi insiden tersebut.

Kejadian ini kembali memicu perdebatan publik mengenai etika dan prosedur penagihan utang di Indonesia, sekaligus menyoroti keberanian serta profesionalisme anggota Polwan dalam menjalankan tugas di tengah tekanan dan ancaman. Polisi pun kini tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh para oknum debt collector yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup