BARAK NUSANTARA Tuntut Audit dan Pencopotan Direktur Jasa Raharja Terkait Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara oleh Istri

JAKARTA, JEJAKPOS.ID —Barisan Aktivis Nusantara (BARAK NUSANTARA) kembali menyoroti fenomena istri direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga mencampuri urusan kantor dan menggunakan fasilitas negara. Sorotan kali ini mengarah pada PT Jasa Raharja (Persero), salah satu BUMN terbesar.
BARAK NUSANTARA menduga praktik ini masih berlangsung meskipun sudah ada imbauan tegas agar istri pejabat BUMN tidak mencampuri urusan kantor suami.

Fokus perhatian publik tertuju kepada istri dari Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, yang bernama Lala Muldi Darmawan (LMD) alias Clara Hertina. Ia diduga kerap menggunakan fasilitas negara saat mendampingi perjalanan dinas suaminya.
Menurut sejumlah karyawan internal PT Jasa Raharja, Lala Muldi Darmawan juga diduga terlibat dalam menentukan kebijakan internal. Hal ini termasuk renovasi ruang kantor sang suami, serta menginisiasi acara pembinaan dan sosialisasi yang diikuti istri-istri pegawai lain, yang sumber dananya tidak jelas selain kas BUMN.

BARAK NUSANTARA menegaskan bahwa tindakan ini adalah pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Menurut mereka, perjalanan dinas seharusnya murni untuk kepentingan perusahaan, bukan untuk kepentingan keluarga direksi. Kehadiran istri Harwan Muldidarmawan yang ikut dalam perjalanan dinas menggunakan fasilitas negara dinilai memperkuat kesan adanya privilege yang mencederai prinsip good corporate governance yang harus dijunjung tinggi BUMN.

Mereka juga mengingatkan larangan bagi istri atau suami direksi untuk mencampuri urusan kantor, sebuah larangan yang pernah dinyatakan oleh COO Danantara Indonesia. Jika praktik ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, BARAK NUSANTARA menilai hal itu sama saja melegalkan praktik foya-foya di lingkup BUMN.

Menyikapi dugaan tersebut, BARAK NUSANTARA melalui Koordinator Aksi, Alviansyah, mengajukan empat tuntutan utama:

1. Mendesak BP BUMN dan BPI Danatara untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan keterlibatan dan penggunaan fasilitas negara oleh istri Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Lala Muldi Darmawan.

2. Mencopot Harwan Muldidarmawan dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan fasilitas perusahaan negara untuk kepentingan keluarga.

3. Meminta Harwan Muldidarmawan melakukan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan istrinya, Lala Muldi Darmawan alias Clara Hertina, yang diduga ikut campur dalam kebijakan internal perusahaan.

4. Mengusut tuntas skandal perjalanan dinas istri Direksi Kepatuhan dan Manajemen Risiko, serta evaluasi perilaku tidak etis petinggi direksi PT Jasa Raharja agar praktik serupa tidak menjalar ke BUMN lainnya.

BARAK NUSANTARA berpendapat bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, publik akan menilai jabatan di BUMN hanya menjadi pusat manfaat bagi keluarga pejabat, alih-alih menjalankan fungsi pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup