HUMANIS! Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Sigap Bantu Ibu Korban Gaji Ditahan Agen Penyalur

GRESIK, JEJAKPOS.ID – Kehadiran polisi di tengah masyarakat kembali menjadi penolong. Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) Kalamunyeng Satuan Samapta Polres Gresik menunjukkan sisi humanisnya saat berpatroli di sekitar Terminal Bunder, Gresik, dengan sigap membantu seorang ibu yang menjadi korban penahanan upah kerja.
Peristiwa ini terjadi saat anggota Raimas Kalamunyeng sedang melaksanakan patroli dialogis di Terminal Bunder. Petugas mendapati seorang ibu dalam kondisi kebingungan dan tampak sedih.
Ibu tersebut, yang diketahui adalah korban dugaan penipuan tenaga kerja, langsung mengadukan nasib pilunya kepada petugas. Ia menceritakan bahwa dirinya baru saja bekerja selama enam hari di wilayah Sidoarjo, namun upah hasil jerih payahnya sebagai pekerja rumah tangga (PRT) sepenuhnya ditahan oleh agen penyalur yang merekrutnya.
Ia mengaku dipulangkan secara sepihak tanpa diberi upah sepeser pun. Pihak agen beralasan gaji tersebut dipotong untuk berbagai biaya, meninggalkan ibu tersebut terlantar tanpa bekal kembali ke rumah.
Mendengar aduan tersebut, anggota Raimas Kalamunyeng tidak tinggal diam. Mereka segera mengambil tindakan cepat untuk menelusuri dan menghubungi agen penyalur tenaga kerja yang berada di Sidoarjo.
Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi, petugas Raimas Kalamunyeng berhasil menekan pihak agen untuk bertanggung jawab. Akhirnya, setelah dimediasi oleh polisi, agen penyalur tersebut bersedia membayarkan seluruh gaji ibu yang menjadi haknya melalui transfer bank.
Kejadian ini kembali menegaskan komitmen Polres Gresik melalui Tim Raimas Kalamunyeng dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang menjadi korban tindak kejahatan atau praktik curang.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami akan selalu responsif terhadap setiap aduan warga yang membutuhkan bantuan,” tegas pihak kepolisian, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan dari agen yang tidak jelas legalitasnya.














