Waspada! Modus Kejahatan QRIS Palsu Sasar Pedagang di Telkom University Bandung

BANDUNG, JEJAKPOS.ID – Era transaksi digital membawa kemudahan, namun juga memunculkan modus kejahatan baru yang semakin canggih. Sejumlah pedagang di kawasan Pujasera Universitas Telkom, Bandung, kini menjadi korban dari penipuan digital dengan menempelkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau barcode palsu.
Modus ini terungkap setelah beberapa pedagang melaporkan adanya stiker barcode asing yang ditempelkan di atas barcode QRIS asli milik mereka. Aksi ini diduga dilakukan pelaku pada malam hari, saat area Pujasera sepi dari aktivitas jual beli.
Penipuan ini bekerja dengan mengelabui pembeli. Ketika pembeli memindai (scan) kode palsu tersebut untuk membayar, hasil transaksi digital yang seharusnya masuk ke rekening pedagang yang berhak, justru berpindah ke rekening milik pelaku kejahatan. Para pedagang baru menyadari adanya kejanggalan setelah uang hasil penjualan tidak masuk ke rekening operasional mereka.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha, khususnya yang menggunakan sistem pembayaran digital QRIS. Kejahatan ini menunjukkan betapa cepatnya modus penipuan beradaptasi seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi.
Kepada seluruh pedagang maupun konsumen, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi secara digital. Beberapa langkah pencegahan yang wajib dilakukan antara lain:
- Cek Nama Penerima: Pembeli harus selalu memastikan nama pemilik rekening atau toko yang muncul di layar aplikasi pembayaran (setelah memindai QRIS) sesuai dengan nama toko atau pedagang yang dituju.
- Periksa Stiker Barcode: Pedagang diimbau untuk rutin memeriksa kondisi fisik barcode QRIS mereka, memastikan tidak ada stiker asing atau lapisan tambahan yang ditempel di atas kode asli.
Kasus penipuan barcode palsu di Telkom University ini kini dalam penanganan pihak terkait dan menjadi pengingat penting bagi publik mengenai pentingnya literasi dan kehati-hatian dalam ekosistem pembayaran nontunai.