Tolak Bebankan Utang Whoosh ke APBN, Menkeu Purbaya Sarankan Pengelolaan Diserahkan ke Danatara

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pembiayaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menkeu Purbaya menilai, beban pengelolaan utang Whoosh yang masif tersebut seharusnya ditanggung dan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danatara).
“Kalau di bawah Danatara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih,” ujar Menkeu Purbaya.
Pernyataan ini menggarisbawahi upaya Pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal negara. Dengan menyerahkan pengelolaan kepada Danatara—sebagai badan pengelola investasi—diharapkan pembiayaan utang KCJB dapat diatasi secara profesional dan mandiri, memanfaatkan potensi return yang besar tanpa membebani kas negara.