Menkeu Purbaya Sambut Kehadiran Kejaksaan Agung di Markas Bea Cukai

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Di tengah isu gencar mengenai perbaikan integritas di sektor publik, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dan transparan dengan menyambut baik kunjungan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Rabu (22/10/2025). Kedatangan aparat penegak hukum ini menjadi sorotan tajam, menggarisbawahi komitmen Kemenkeu untuk tidak melindungi oknum-oknum yang terlibat dalam tindak kejahatan.

Menteri Purbaya secara lugas menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi penuh dengan pihak Kejaksaan untuk menindaklanjuti segala potensi penyimpangan. Ia menekankan bahwa tidak ada celah bagi praktik culas di lingkungan kementerian yang ia pimpin.

“Saya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, dan saya tegaskan, kami tidak akan menoleransi atau melindungi siapapun jika terbukti terlibat dalam tindak kejahatan. Ini adalah komitmen kami, tidak ada kejahatan yang dilindungi di bawah kementerian ini,” ujar Menteri Purbaya.

Pernyataan tegas ini selaras dengan upaya yang tengah ia galakkan untuk membenahi tata kelola dan budaya kerja di Bea Cukai, yang belakangan ini banyak menerima kritik dan laporan masyarakat. Beberapa laporan menyebutkan adanya praktik ‘backing’ rokok ilegal hingga berbagai penyalahgunaan wewenang di tingkat bawah.

Meskipun kabar di lapangan sempat memunculkan spekulasi tentang adanya penggeledahan, pihak Bea Cukai meluruskan konteks kedatangan Kejagung. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, membenarkan adanya kunjungan tersebut, namun menegaskan bahwa tujuannya adalah murni dalam rangka koordinasi dan pengumpulan data sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara kedua institusi.

“Memang benar pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, Kantor Pusat Bea Cukai kedatangan teman-teman dari Kejaksaan. Ini adalah kegiatan rutin, yakni koordinasi dan pengumpulan data serta informasi. Kami memiliki perjanjian kerja sama yang erat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus maupun Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen,” jelas Nirwala.

Sinergi antara Kemenkeu dan Kejagung ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari Menteri Purbaya, diharapkan segala data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan dapat diakses secara transparan, memungkinkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus kepabeanan dan cukai yang merugikan negara. Komitmen ini menjadi pesan keras bagi setiap pegawai dan pihak terkait bahwa era impunitas telah berakhir, dan integritas adalah harga mati dalam mengawal penerimaan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup