Tak Becus Urus KEK Lido, BEM SI Desak Presiden Copot Menteri Lingkungan Hidup

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melayangkan desakan keras kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Menteri Lingkungan Hidup (LHK) dari jabatannya. Desakan ini muncul sebagai respons atas dugaan kegagalan total Kementerian LHK dalam mengawal dan mencegah kerusakan lingkungan masif yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat.
BEM SI menilai kasus KEK Lido adalah bukti nyata buruknya manajemen lingkungan dan lemahnya fungsi pengawasan kementerian tersebut di bawah kepemimpinan saat ini.
Danau Lido Menyusut Akibat Kelalaian Pengawasan
Permasalahan di KEK Lido menjadi sorotan setelah proyek pembangunan di kawasan tersebut diduga kuat menyebabkan sedimentasi parah dan menyusutnya sebagian besar badan air Danau Lido. Aktivitas pembukaan lahan di hulu sungai disinyalir tidak mengelola air larian hujan (run off) dengan baik, sehingga lumpur dan sedimen terbawa langsung ke danau, menyebabkan pendangkalan luar biasa.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzzammil Ihsan, menegaskan bahwa dampak yang terjadi telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
“Masalah KEK Lido bukan sekedar sanksi administrasi atau penyidikan, tetapi ini adalah tragedi lingkungan yang menunjukkan kegagalan total dalam menjaga hulu air vital seperti Danau Lido. Danau Lido yang seharusnya seluas 24 hektare kini tersisa kurang dari separuhnya akibat sedimentasi parah,” ujar Muzzammil.
Meskipun KLH telah mengambil langkah penyegelan dan penghentian sementara aktivitas konstruksi, BEM SI memandang tindakan tersebut terlambat dan reaktif, bukan preventif. Proyek berskala besar, menurut BEM SI, seharusnya mendapatkan pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Tuntutan Pencopotan dan Transparansi Hukum
Muzzammil melanjutkan bahwa kelalaian ini harus dibayar dengan pertanggungjawaban politik.
“Kami melihat Menteri Lingkungan Hidup tidak tanggap dan lalai dalam fungsi pengawasan pencegahan. Presiden harus mengambil tindakan tegas. Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dari jabatannya. Kegagalan ini adalah pertaruhan nasib lingkungan Indonesia ke depan!” tegasnya.
Selain mendesak pencopotan Menteri, BEM SI juga menyampaikan tuntutan lain:
- Tuntaskan Proses Hukum: BEM SI meminta agar proses hukum terkait dugaan pelanggaran lingkungan di KEK Lido harus berjalan transparan dan tuntas, tidak hanya fokus pada sanksi administrasi, tetapi juga memastikan adanya konsekuensi pidana yang menjerakan.
- Tinjauan Ulang Amdal: Pemerintah didesak untuk melakukan tinjauan ulang menyeluruh terhadap prosedur perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) semua proyek KEK dan investasi skala besar, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian sumber daya alam.














