Jakarta, Jejakpos.id – Polri akhirnya buka suara soal aktivitas pengintaian yang dilakukan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.
Seperti diketahui, saat mengintai, anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM) berhasil diamankan anggota Polisi Militer (PM) yang mengawal Jampidsus.
Akibat peristiwa itu muncul aksi tak sedap dan viral di medsos, yakni rombongan anggota Polri melakukan intimidasi institusi Kejagung.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, apa yang dilakukan Bripda Iqbal Mustofa tidak melanggar etika.
“Kalau hasil pemeriksaan, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal Mustofa.
“Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa,” kata dia.
Sandi pun tidak mau mengungkap tujuan penguntitan tersebut maupun siapa yang memerintahkannya.
Menurut Sandi, kasus ini sudah diselesaikan antar pimpinan Polri maupun Kejagung, sehingga tak perlu diperpanjang.
Dia juga menegaskan bahwa hubungan Kejagung dan Polri dalam keadaan baik-baik saja.
“Kalau antar pimpinan sudah bicara sudah secara komprehensif disampaikan dalam hal tersebut,” ucap Sandi.
“Saya sampaikan lagi dengan segala kerendahan ketulusan hati bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah,” imbuh dia.
Diketahui, Bripda IM sempat ditangkap Kejagung usai tertangkap basah menguntit Jampidsus di sebuah rumah makan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Ketut menyebutkan, Bripda IM langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa setelah tertangkap basah menguntit Febrie.
Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Menurut Ketut, penguntit itu juga melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.
“Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani,” ujar Ketut.
Febrie Adriansyah saat ini memang tengah mendapat pengawalan ketat dari polisi militer TNI karena sedang menangani kasus korupsi tambang.
Menurut Said Didu, masyarakat sudah cukup mengenal siapa sosok jenderal purn inisial B yang dimaksud, karena sejak lama diketahui merupakan beking dibalik korupsi tambang seperti timah dan nikel.
“Publik paham siapa inisial ‘B’ tersebut,” tulisnya melalui akun Twitter @msaid_didu pada 26 Mei 2024, dikutip dari laman kilat.com.
Said Didu mengatakan, jenderal purnawitawan inisial B ini memiliki peran penting dalam pusaran bisnis pertambangan ilegal.
“Sudah lama ybs ‘atur’ bisnis timah dan nikel,” ujarnya.
Keterlibatan jenderal purn inisial B itu pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Iskandar mengatakan ada sosok pensiunan jenderal bintang empat di korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Ia menjelaskan mantan jenderal bintang 4 itu bertugas mengakomodir praktik ilegal tambang timah melalui mantan anak buahnya.
Febrie Adriansyah saat ini memang tengah mendapat pengawalan ketat dari polisi militer TNI karena sedang menangani kasus korupsi tambang.
Menurut Said Didu, masyarakat sudah cukup mengenal siapa sosok jenderal purn inisial B yang dimaksud, karena sejak lama diketahui merupakan beking dibalik korupsi tambang seperti timah dan nikel.
“Publik paham siapa inisial ‘B’ tersebut,” tulisnya melalui akun Twitter @msaid_didu pada 26 Mei 2024, dikutip dari laman kilat.com.
Said Didu mengatakan, jenderal purnawitawan inisial B ini memiliki peran penting dalam pusaran bisnis pertambangan ilegal.
“Sudah lama ybs ‘atur’ bisnis timah dan nikel,” ujarnya.
Keterlibatan jenderal purn inisial B itu pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Iskandar mengatakan ada sosok pensiunan jenderal bintang empat di korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Ia menjelaskan mantan jenderal bintang 4 itu bertugas mengakomodir praktik ilegal tambang timah melalui mantan anak buahnya.
“Negara diintimidasi preman…pd diam saja.. takut apa sungkan apa karena kebagian amplop haram?” ujar @su57_edi.
“Masyarakat ud pada tau siapa si B itu,krn msh sodaranya si A dan si C jg msh sodaranya si D krn sepupunya istrinya si ini B jg msh ada hubungan dgn kerabat dgn si E,” ucap @Barok096369856.
“Sepandai2nya tupai melompat pasti ada saat jatuh,” kata @Warga_teladan.