Menkeu Purbaya Konfirmasi Staf Kemenkeu Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Pajak 2016-2020.

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara menanggapi isu hangat mengenai dugaan kasus korupsi di sektor perpajakan yang mencuat, terutama yang melibatkan periode tahun 2016 hingga 2020. Penegasan ini muncul segera setelah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijuigiastedi, dikenakan status cegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025), Menkeu Purbaya mengakui bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi atau laporan tertulis dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung, terkait perkembangan detail kasus tersebut.
“Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan,” ujar Purbaya.
Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki komitmen penuh untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Pihaknya siap bekerja sama dengan penegak hukum demi mengungkap tuntas dugaan penyimpangan ini.
Menariknya, Purbaya sempat menyinggung kaitan kasus ini dengan kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) yang masif dilaksanakan pada tahun 2016-2017.
“Ini kan kasus tax amnesty, kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu,” imbuhnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa dugaan korupsi tersebut kemungkinan berkaitan atau terjadi pada saat implementasi kebijakan pengampunan pajak. Kasus tax amnesty sendiri merupakan program besar negara untuk meningkatkan penerimaan pajak dan membawa pulang dana repatriasi, namun prosesnya yang melibatkan interaksi intensif antara wajib pajak dan petugas pajak rentan disalahgunakan.
Ketika didesak mengenai sejauh mana keterlibatan internal kementerian, khususnya pegawai Kemenkeu, dalam pusaran kasus korupsi perpajakan ini, Menkeu Purbaya memberikan konfirmasi.
Ia membenarkan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah staf dan pegawai di lingkungan Kemenkeu untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan langkah standar dalam proses penyidikan guna mengumpulkan bukti dan kesaksian yang relevan.
“Disinggung mengenai keterlibatan pegawai Kemenkeu, Purbaya mengkonfirmasi bahwa sejumlah stafnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” demikian konfirmasi dari Menkeu.
Langkah Kejaksaan Agung untuk mencekal mantan Dirjen Pajak Ken Dwijuigiastedi ke luar negeri menandai keseriusan penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi besar yang berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor vital perpajakan. Publik kini menantikan transparansi dan ketegasan dari Kemenkeu dan Kejagung dalam menuntaskan kasus yang menjadi sorotan nasional ini.














