Fokus Berantas Kawasan Ilegal dan Perkuat Penegakan Hukum Lintas Sektor.

BOGOR, JEJAKPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan penting ini difokuskan pada upaya penuntasan persoalan mendasar, khususnya terkait kawasan-kawasan ilegal yang selama ini dikenal sulit dijangkau dan disentuh oleh aparat penegak hukum.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mencari solusi komprehensif terhadap masalah pelanggaran hukum yang sudah berlangsung lama dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa penanganan masalah ilegalitas tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu lembaga saja. Ia menegaskan perlunya sinergi dan langkah terpadu yang melibatkan berbagai institusi terkait.

“Penegakan hukum harus berjalan efektif di sektor-sektor yang selama ini penuh celah dan celaka. Diperlukan langkah terpadu lintas lembaga untuk mengatasi ini,” ujar Presiden Prabowo, sebagaimana dikutip dari hasil rapat tersebut.

Prabowo menilai bahwa kunci keberhasilan dalam mengatasi isu-isu struktural ini adalah melalui pendekatan kolektif. Pendekatan ini diharapkan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diputuskan tidak hanya menjadi wacana di meja rapat, tetapi benar-benar diimplementasikan dan dirasakan dampaknya secara nyata di lapangan.

Salah satu fokus utama dalam rapat terbatas tersebut adalah penanganan aktivitas ilegal yang marak terjadi di sektor vital, yakni hutan dan pertambangan. Kedua sektor ini seringkali menjadi ladang subur bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan penerimaan negara.

Selain mengevaluasi kinerja penegakan hukum yang sudah berjalan, rapat juga menyoroti secara mendalam mengenai konsekuensi hukum yang harus diterapkan secara tegas atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal yang berkelanjutan. Hal ini mencakup mulai dari praktik pembalakan liar, perambahan hutan, hingga penambangan tanpa izin (PETI) yang merusak ekosistem.

Komitmen Presiden untuk menyelesaikan masalah kawasan ilegal ini mengisyaratkan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah tegas dan struktural, memastikan bahwa tidak ada lagi kawasan ‘kebal hukum’ di Indonesia. Diharapkan, hasil dari rapat ini akan segera ditindaklanjuti dengan instruksi operasional yang melibatkan koordinasi antara Polri, TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta lembaga terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup