Eks Napi Korupsi Jadi Kepala Unit Pasar, Kabag Hukum dan Ham Kota Bogor : Harusnya Clear and Clean

Kabag Hukum dan Ham Kota Bogor, Dr(c) Alma Wiranta, SH., MSi(Han)., CLA

BOGOR, JEJAKPOS.ID – Pengangkatan seorang individu yang diketahui merupakan mantan narapidana kasus korupsi pada tahun 2016 sebagai Kepala Unit Pasar Teknik Umum (TU) di bawah Perumda Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Keputusan ini dinilai mengabaikan prinsip-prinsip integritas dan kepatutan yang seharusnya menjadi standar utama dalam proses seleksi pejabat publik.

Pengangkatan ini memicu desakan agar PD PPJ Kota Bogor segera melakukan klarifikasi secara terbuka mengenai proses seleksi yang meloloskan mantan narapidana korupsi tersebut. Polemik yang muncul bukanlah semata-mata persoalan masa lalu seseorang, melainkan fokus pada proses seleksi pejabat yang wajib menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan kepatutan.

Publik menuntut penjelasan rinci mengenai bagaimana riwayat hukum yang bersangkutan dipertimbangkan, dan apakah ada standar khusus yang diterapkan mengingat statusnya sebagai mantan terpidana kasus korupsi.

Kepala Bagian Hukum Kota Bogor, Alma Wiranata, memberikan penegasan terkait standar yang seharusnya dipatuhi dalam pengisian jabatan. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Alma Wiranata menyatakan bahwa dalam tahapan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), seharusnya kandidat memiliki rekam jejak yang clear and clean (bersih dan jelas).

“Seharusnya clear and clean dalam uji fit and proper test. Ini berkaitan dengan integritas jabatan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Alma Wiranata.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa aspek integritas dan catatan hukum masa lalu merupakan faktor krusial yang tidak seharusnya diabaikan, terutama untuk jabatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah.

Keputusan PD PPJ ini berpotensi merusak citra tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Bogor dan menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen Pemerintah Kota dalam memberantas korupsi.

Saat ini, masyarakat dan pemerhati kebijakan publik menantikan langkah konkret dari PD PPJ dan Pemerintah Kota Bogor untuk meninjau kembali pengangkatan ini. Klarifikasi yang transparan dan audit terhadap proses seleksi menjadi kebutuhan mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa semua pejabat yang ditempatkan di lingkungan BUMD daerah benar-benar memenuhi standar etika dan integritas tertinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup