Diduga Ada Gudang BBM Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir, Disebut Milik Herman Pelani

PALEMBANG, JEJAKPOS.ID – Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Gudang berdinding seng itu dikabarkan terus beroperasi hingga kini.

Informasi mengenai dugaan praktik ilegal tersebut pertama kali terungkap dari keterangan seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut bahwa gudang tersebut merupakan milik seseorang bernama Herman Pelani.

“Gudang ini punya Herman Pelani, Kak. Aktivitasnya ada siang dan malam. Dalam satu minggu bisa sampai dua atau tiga kali bongkar muat,” ujar sumber tersebut, Minggu (30/11).

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas gudang BBM ilegal di wilayah hukum Ogan Ilir, tanpa tebang pilih.

Berdasarkan informasi itu, tim investigasi media saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Tim juga berencana meminta konfirmasi resmi dari pihak Polres Ogan Ilir terkait keberadaan dan aktivitas gudang yang disinyalir melanggar hukum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup