Bahlil Lahadalia Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Agam, Soroti Tegas Pelanggaran Lingkungan

AGAM, JEJAKPOS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada hari Rabu, 3 Desember 2025, meninjau langsung kawasan terdampak bencana banjir bandang yang parah di Jorong Kayu Pasak, Salareh Aia, Agam. Kunjungan ini dilakukan di tengah upaya pemulihan yang masif, khususnya di pusat bencana, Sungai Batang Nanggung.
Saat ini, lokasi di Jorong Kayu Pasak dipenuhi oleh gelondongan kayu besar dan puing-puing yang terseret derasnya arus. Dampak bencana ini begitu terasa, dengan total pemadaman listrik yang terjadi sejak hari pertama.
Menteri Bahlil turun langsung untuk memastikan bahwa proses pemulihan berjalan dengan cepat. Upaya pemulihan yang menjadi fokusnya meliputi pemasangan kembali tiang-tiang listrik serta pemenuhan kebutuhan para pengungsi yang ditampung di SDN 05 Kayu Pasak.
Di lokasi terparah, Sungai Batang Nanggung, upaya pemulihan terus berlangsung. Di tengah tumpukan lumpur, puing, dan kayu yang berserakan, petugas bekerja bahu-membahu dengan warga yang saling menopang. Bahlil menegaskan kehadiran negara dalam upaya mengembalikan kehidupan masyarakat yang sempat terhenti akibat bencana.
Di balik fokus pada pemulihan, Bahlil juga menyampaikan pesan yang sangat tegas mengenai akar masalah yang sering dipersoalkan publik, yaitu kerusakan lingkungan.
“Perusahaan pertambangan yang tidak taat aturan akan ditindak. Tidak pandang bulu,” tegas Bahlil. Ia menekankan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, izin usaha perusahaan tersebut dapat dicabut tanpa adanya kompromi.
Pesan ini muncul setelah Bahlil melakukan peninjauan udara selama beberapa hari di wilayah-wilayah yang mengalami bencana serupa, termasuk Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dari udara, ia melihat pola kerusakan yang seragam: sungai meluap, kayu terseret, dan kawasan yang tidak lagi mampu menahan dampak hujan ekstrem.
Mengenai dugaan illegal logging yang semakin ramai diperbincangkan publik, Menteri ESDM memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kementerian teknis yang berwenang.
Namun, ia secara lugas memberikan penegasan bahwa ketertiban dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin mencegah terulangnya kembali bencana serupa.
Bencana, menurut Bahlil, pada akhirnya bukan hanya persoalan cuaca ekstrem semata, tetapi juga tentang tanggung jawab kolektif dalam menjaga tanah, hutan, dan sungai agar ekosistem tersebut tetap mampu menjaga kehidupan kita.














